Dugaan Pungli di PPS Martapura Terbukti, DPRD Banjar Dorong Pembentukan Satgas

Bagikan

‎Damkarnews.com, BANJAR – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura akhirnya terkonfirmasi. Komisi II DPRD Kabupaten Banjar pun bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait, Rabu (15/4/2026) siang.

Rapat yang berlangsung di ruang gabungan lantai I DPRD Banjar itu menghadirkan Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Perekonomian dan SDA Setda Banjar, serta Bagian Hukum Setda Banjar. RDP dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua Komisi II Rahmat Saleh dan anggota lainnya.

RDP digelar sebagai respons atas viralnya pemberitaan dugaan pungli di PPS yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon Kota Martapura.

“Alhamdulillah hari ini kita rapat koordinasi dengan semua pihak. Kita sangat prihatin dan resah, karena PPS ini ikon Martapura. Kita ingin persoalan ini ditangani secara serius,” ujar H. Irwan Bora.

Ia menegaskan, DPRD Banjar berkomitmen mendukung langkah penanganan yang dilakukan Perumda Pasar. Bahkan, pihaknya akan melaporkan hasil rapat kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) khusus guna memastikan penanganan tidak berhenti di tengah jalan.

‎“Kita ingin ada rasa aman dan nyaman bagi para pedagang. Negara kita negara hukum, tidak boleh kalah dengan premanisme. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa praktik pungli memang benar terjadi. Berdasarkan keterangan Direktur Perumda Pasar, oknum tertentu diduga meminta uang kepada pedagang dengan nominal berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp40 ribu.

Lebih memprihatinkan, pedagang yang menolak membayar disebut mengalami tekanan, seperti dihalangi aktivitas usahanya oleh oknum tersebut.

‎“Ini sangat mengganggu. Kita juga kaget mendengarnya, tapi ini harus ditindak tegas. Kalau ada oknum yang meresahkan, kita basmi tanpa pandang bulu,” lanjut Irwan.

Selain penertiban, DPRD juga mendorong pembenahan wajah PPS agar lebih menarik dan nyaman. Menurut Irwan, pasar tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga harus memiliki nilai estetika dan daya tarik bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur Perumda PBB, Rusdiansyah, mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam upaya penertiban yang telah dilakukan sebelumnya. Ia berharap kondisi kondusif dapat terus terjaga tanpa perlu adanya penertiban berulang.

“Kami berharap semua pihak yang ada di PPS, baik pedagang maupun lainnya, bisa mendukung perbaikan tata kelola pasar,” ujarnya.

Rusdiansyah juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan satgas. Menurutnya, keberadaan satgas sangat penting untuk memberikan rasa aman sekaligus meredam isu-isu liar terkait pungli.

“Kami sangat mendukung pembentukan satgas agar bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang, khususnya di PPS Sekumpul,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, DPRD Banjar berharap PPS Martapura dapat terbebas dari praktik pungli dan berkembang menjadi kawasan perdagangan yang tertib, aman, serta memiliki daya tarik bagi masyarakat luas.

Author: Damkarnews
Damkarnews