DPRD Banjar Soroti Karhutla Masih Andalkan Relawan, Pemerintah Diminta Punya Roadmap Jangka Panjang

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar dinilai tidak bisa terus mengandalkan pola pemadaman setelah api muncul. DPRD Kabupaten Banjar mendorong pemerintah daerah mulai membangun sistem pencegahan yang lebih terukur agar ancaman karhutla dapat ditekan sejak awal.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar bersama lintas sektor serta sejumlah dinas terkait, Selasa (1/9/2026).

RDP tersebut menjadi bagian dari evaluasi DPRD terhadap penanganan karhutla sekaligus kondisi kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah bersama stakeholder di lapangan sejauh ini patut diapresiasi. Penanganan dilakukan secara masif dengan melibatkan berbagai unsur untuk mengendalikan titik api yang bermunculan.

Namun, menurutnya, keberhasilan memadamkan api tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan persoalan yang lebih besar, yakni bagaimana mencegah kebakaran kembali terjadi.

“Yang perlu kita bangun sekarang bukan hanya bagaimana api cepat dipadamkan, tetapi bagaimana kejadian itu bisa dicegah sedini mungkin. Karena kalau setiap tahun kita hanya bergerak ketika sudah ada kebakaran, pola seperti ini akan terus berulang,” kata Amiruddin.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memiliki roadmap penanganan karhutla yang jelas, mulai dari pemetaan wilayah rawan, penguatan mitigasi, kesiapan personel hingga dukungan sarana dan prasarana.

Roadmap tersebut dinilai penting agar penanganan karhutla tidak bersifat insidental atau hanya dilakukan ketika kondisi sudah darurat.

“Harus ada pola yang terukur dan berkelanjutan. Evaluasi penanganan tahun ini harus menjadi dasar untuk menyusun langkah pencegahan pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Dalam RDP, DPRD juga menyoroti keterbatasan sumber daya yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar.

Amiruddin menyebut keterbatasan sarana-prasarana dan jumlah personel masih menjadi salah satu tantangan dalam menghadapi karhutla yang wilayahnya cukup luas.

Kondisi tersebut membuat keberadaan relawan pemadam kebakaran serta damkar swasta memiliki peran yang sangat penting.

Menurutnya, kekuatan masyarakat tersebut selama ini menjadi salah satu penopang utama ketika terjadi kebakaran di lapangan.

“Kalau kekuatan damkar swasta dan swadaya masyarakat tidak ada, tentu beban pemerintah akan jauh lebih berat. Karena itu, potensi yang sudah ada ini harus terus diperkuat dan dibangun koordinasinya,” jelasnya.

Ia menyebut damkar swasta yang berada dalam koordinasi Buser 690 dan bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menjadi bagian penting dalam mendukung operasi penanganan karhutla.

Meski demikian, Amiruddin menegaskan keterlibatan relawan tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan penguatan kapasitas institusi pemerintah.

“Relawan itu merupakan support system yang sangat membantu. Tetapi pemerintah tetap harus memperkuat personel, armada dan fasilitasnya sendiri,” katanya.

Dalam mekanisme penanganan karhutla, BPBD Kabupaten Banjar tetap menjadi leading sector sekaligus memegang kendali posko penanganan bencana.

Sementara itu, damkar swasta dan unsur relawan berperan sebagai pendukung, terutama dalam pengerahan personel dan armada ke lokasi kejadian.

Skema tersebut, kata Amiruddin, perlu terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor. Jangan sampai ketika titik api muncul, masing-masing unsur justru bergerak dengan pola yang berbeda.

“Komando tetap harus jelas. BPBD sebagai leading sector, kemudian seluruh unsur pendukung bergerak dalam satu koordinasi. Dengan begitu, respons di lapangan bisa lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Banjar berharap evaluasi penanganan karhutla tidak berhenti pada pembahasan mengenai jumlah titik api atau keberhasilan pemadaman.

Lebih jauh, pemerintah diminta menjadikan evaluasi tersebut sebagai dasar untuk memperbaiki sistem pencegahan, meningkatkan kesiapsiagaan serta mengalokasikan kebutuhan sarana dan personel secara lebih tepat.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan karhutla di Kabupaten Banjar diharapkan tidak lagi hanya berpacu dengan api, tetapi mampu mengurangi potensi kebakaran sebelum berubah menjadi bencana yang lebih besar.

Author: Damkarnews
Damkarnews