DPRD Banjar Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif-Legislatif

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Selasa (14/7/2026) pukul 10.00 WITA.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar H. Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III, serta dihadiri seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, direksi Perumda, kepala bagian lingkup Setda Banjar, dan tamu undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan oleh pimpinan rapat, dan penyampaian pendapat akhir Bupati Banjar.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD bersama Badan Anggaran menyatakan persetujuan terhadap seluruh agenda yang dibahas, termasuk Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan itu, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, penyusunan hingga penetapan Peraturan Daerah merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD atas saran, dukungan, serta fasilitasi pembahasan sehingga Raperda ini dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Saidi Mansyur.

Ia menjelaskan, setelah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, tahapan berikutnya adalah menyampaikan Raperda tersebut kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sebelum memperoleh nomor register dan selanjutnya ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

Menutup sambutannya, Bupati berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD dapat terus dipertahankan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Semoga kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini senantiasa terus berlanjut demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews