Damkarnews.com, BANJAR – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp bernada tak senonoh yang menjurus perselingkuhan, diduga melibatkan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar berinisial MA.
Tangkapan layar percakapan tersebut diunggah oleh akun Instagram @infocerewet dan langsung menuai beragam reaksi dari netizen. Pasalnya, perempuan yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut disebut-sebut masih memiliki hubungan kerabat dekat dengan istri oknum bersangkutan.
Menanggapi isu yang menjadi perbincangan publik tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengaku telah mengambil langkah dengan meminta pimpinan Satpol PP untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, mengatakan pihaknya telah meminta Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.
“Kemarin kita langsung memerintahkan Pak Kasatpol PP untuk coba menindaklanjuti dan menjadikan ini atensi bagi kawan-kawan di Satpol PP,” tegas Yudi saat dikonfirmasi usai mengikuti apel Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-76, Jumat (14/8/2026).

Menurut Yudi, persoalan yang kembali mencuat setelah viral di media sosial itu sebenarnya bukan kasus baru. Pihak internal Satpol PP disebut telah mengetahui dan menindaklanjuti persoalan tersebut sejak beberapa bulan lalu.
“Alhamdulillah, sebenarnya sekitar tiga bulan sebelumnya masalah ini sudah ditindaklanjuti. Jadi isu ini sebenarnya sudah lama dan telah diselesaikan secara kekeluargaan di internal yang bersangkutan,” jelasnya.
Meski berkaitan dengan persoalan pribadi, Yudi menegaskan mekanisme internal serta ketentuan kode etik di lingkungan Satpol PP tetap menjadi perhatian.
Ia menyebut terdapat mekanisme internal yang dapat digunakan untuk menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Satpol PP.
“Di sana kan ada kode etiknya, ada PTI (Pengprovost/Internal), dan lain sebagainya. InsyaAllah ini akan diselesaikan dengan baik karena memang ini masalah pribadi yang bersangkutan,” pungkas Yudi.
Pemkab Banjar pun mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Penanganan persoalan tersebut selanjutnya diserahkan kepada instansi terkait sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.





