Damkarnews.com, BANJAR – Keributan antara pengemudi Toyota Innova warna hitam dan sejumlah warga terjadi di Jalan Pematang Panjang Km 5, RT 01, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Perselisihan bermula saat mobil Toyota Innova bernomor polisi W 1478 ON melintas di kawasan tersebut. Pengemudi kemudian melihat seorang anak yang sedang duduk di pinggir jalan, tidak jauh dari badan jalan.
Pengemudi lalu membunyikan klakson panjang. Suara klakson tersebut membuat warga terkejut hingga akhirnya menegur pengemudi agar tidak melaju terlalu cepat.
Saat kejadian, warga setempat diketahui tengah melakukan penggalangan dana untuk membantu korban kebakaran.
Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi adu mulut antara pengemudi dan warga. Dalam keributan itu, pengemudi disebut sempat mengeluarkan perkataan bernada ancaman akan menembak.

Namun, polisi memastikan tidak menemukan senjata api maupun barang berbahaya setelah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan kendaraan.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar AKBP Alfiannor membenarkan adanya kejadian tersebut.
Setelah warga menyatakan akan melaporkan kejadian itu kepada polisi, pengemudi kemudian melanjutkan perjalanan.
Petugas Polsek Gambut selanjutnya berhasil membawa pengemudi bersama dua orang lainnya yang berada di dalam mobil ke Mapolsek Gambut untuk menjalani pemeriksaan.
Untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh, polisi kemudian menempuh langkah problem solving melalui mediasi antara kedua pihak.
Mediasi dilaksanakan di Polsek Gambut pada Sabtu sekitar pukul 17.00 Wita. Pertemuan tersebut mempertemukan pihak warga dengan pengemudi untuk menyelesaikan kesalahpahaman secara kekeluargaan.
“Mediasi mempertemukan pihak warga dengan pengemudi untuk menyelesaikan kesalahpahaman secara kekeluargaan,” ujar Kapolres Banjar melalui Kasi Humas.
Dalam kesepakatan perdamaian, pihak warga menyatakan bersedia memaafkan pengemudi. Sementara itu, pengemudi mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada warga.
Kedua belah pihak juga sepakat tidak menyimpan dendam setelah perdamaian serta berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa, demikian disampaikan pihak kepolisian.
Sebagai bagian dari penyelesaian secara kekeluargaan, pengemudi juga memberikan bantuan sebesar Rp800 ribu kepada warga untuk mendukung kegiatan penggalangan dana bagi korban kebakaran.
Kedua pihak sepakat apabila di kemudian hari ada yang melanggar isi kesepakatan perdamaian, persoalan tersebut akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Gambut memastikan pemeriksaan terhadap pengemudi dan kendaraan telah dilakukan. Hasil pemeriksaan tidak menemukan senjata api maupun barang berbahaya.
Dengan adanya mediasi tersebut, persoalan antara pengemudi dan warga akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Situasi di lokasi pun kembali kondusif.


