Damkarnews.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai memperkuat pola pengelolaan pembangunan dengan menempatkan manajemen risiko sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah tersebut ditegaskan dalam Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar 2026 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di William Tandiono Building, Kecamatan Gambut, Selasa (8/9/2026) pagi.
Workshop yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur, menghadirkan Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Ayi Riyanto serta Auditor Ahli Madya Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Kalsel Mas Agus Sutaryat sebagai narasumber.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi menekankan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya dilihat dari terlaksananya program maupun tingginya realisasi anggaran. Lebih dari itu, pemerintah daerah harus memastikan setiap kegiatan mampu memberikan hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, berbagai program pembangunan memiliki potensi risiko yang harus diantisipasi sejak tahap perencanaan. Risiko tersebut dapat berasal dari perubahan kebijakan, keterbatasan sumber daya, kondisi fiskal daerah, dinamika ekonomi, bencana, persoalan sosial hingga kelemahan dalam pengelolaan keuangan.
“Pembangunan hari ini menghadapi banyak risiko. Karena itu, perencanaan tidak cukup hanya menetapkan program, kegiatan dan anggaran. Setiap perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi risiko, menganalisis kemungkinan dan dampaknya, kemudian menentukan langkah pengendalian dan mitigasi,” ujar Yudi.
Ia menegaskan, penerapan manajemen risiko harus menjadi bagian dari seluruh siklus pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi.
Hal yang tak kalah penting, kata Yudi, adalah memperjelas tanggung jawab pimpinan OPD. Kepala perangkat daerah harus menjadi pemilik risiko di masing-masing satuan kerja, sehingga persoalan yang muncul tidak hanya dibebankan kepada pejabat teknis, pengelola Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Inspektorat maupun Bapperida.
“Kepala perangkat daerah adalah pemilik risiko di OPD masing-masing. Ini bukan hanya tanggung jawab pejabat teknis, pengelola SPIP, Inspektorat maupun Bapperida,” tegasnya.
Yudi juga mengingatkan agar penyusunan register risiko tidak berhenti sebagai pemenuhan administrasi. Dokumen tersebut harus benar-benar digunakan pimpinan sebagai dasar untuk membaca potensi persoalan sekaligus menentukan tindakan pengendalian.
“Kita perlu menghubungkan target kinerja, risiko, pengendalian dan hasil. Keberhasilan pemerintah bukan hanya dari terlaksananya kegiatan dan terserapnya anggaran, tetapi dari tercapainya sasaran serta manfaat pembangunan bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap hasil workshop tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret di masing-masing OPD. Bapperida bersama Inspektorat juga diminta terus melakukan pengawalan dan pendampingan agar manajemen risiko benar-benar terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Yudi menyebut ada dua target utama yang ingin dicapai melalui kegiatan tersebut. Pertama, meningkatkan kompetensi pimpinan OPD dalam menerapkan manajemen risiko di lingkungan kerjanya.
Kedua, memastikan kepala OPD sebagai pemilik risiko memiliki kemampuan untuk mengantisipasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan.
“Keberhasilannya harus terlihat dari berkurangnya potensi kegagalan pencapaian sasaran, meningkatnya efektivitas dan efisiensi, membaiknya kualitas pelayanan, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat,” ucapnya.
Yudi optimistis sinergi antara Pemkab Banjar, BPKP dan seluruh perangkat daerah dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan yang lebih terukur.
“Melalui sinergi Pemkab Banjar dengan BPKP dan seluruh perangkat daerah, saya yakin penerapan manajemen risiko akan memberi kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” pungkasnya.

