Damkarnews.com, BANJAR – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru yang mampu menembus Rp300 miliar menjadi sorotan DPRD Kabupaten Banjar. Dengan wilayah yang lebih kecil dan mengandalkan sektor jasa, pajak, serta retribusi daerah, Banjarbaru dinilai memiliki capaian yang patut menjadi bahan evaluasi bagi Kabupaten Banjar dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, menilai Kabupaten Banjar memiliki potensi pendapatan yang besar. Dengan wilayah lebih luas dan jumlah penduduk lebih banyak, Kabupaten Banjar dinilai berpeluang memperoleh PAD lebih tinggi jika berbagai sumber pendapatan dapat dikelola secara maksimal.
Hal tersebut disampaikannya seusai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait pendapatan daerah di Ruang Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Selasa (13/10/2026).
“Potensi kita cukup besar jika dibandingkan dengan wilayah tetangga seperti Banjarbaru yang bertumpu pada sektor jasa dan retribusi pajak mampu menghasilkan PAD di atas Rp300 miliar. Kabupaten Banjar yang memiliki wilayah lebih luas serta jumlah penduduk lebih besar seharusnya bisa melampaui itu,” tegasnya.
Menurut Irwan, capaian Banjarbaru menjadi salah satu gambaran bahwa optimalisasi pajak dan retribusi dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Karena itu, Kabupaten Banjar perlu mengevaluasi sumber-sumber penerimaan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Ia menyoroti sejumlah sektor yang dinilai masih memiliki peluang untuk meningkatkan PAD, di antaranya retribusi kawasan lesehan di Bincau hingga usaha rumah makan. Potensi tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri agar dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi kas daerah.
Berangkat dari potensi tersebut, DPRD Kabupaten Banjar mendorong peningkatan PAD hingga mencapai Rp400 miliar pada tahun anggaran mendatang.
Untuk merealisasikan target itu, legislatif berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) atau Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD guna mengidentifikasi berbagai sumber pendapatan yang berpeluang dikembangkan.
Pembentukan pansus direncanakan setelah proses penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar selesai.
Selain mengevaluasi kinerja SKPD, DPRD juga akan memanggil sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) dan mitra kerja lainnya untuk menilai kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah. Beberapa pihak yang dijadwalkan mengikuti pembahasan pada pertengahan Oktober di antaranya PT Baramarta, Perumda Pasar Bauntung Batuah, PT PDM, BPR, hingga Bank Kalsel.
Langkah evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai capaian pendapatan, potensi yang belum dimaksimalkan, serta peluang peningkatan kontribusi masing-masing instansi dan badan usaha.
Irwan menegaskan, peningkatan PAD bukan semata-mata mengejar angka pendapatan, melainkan juga memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pendapatan yang lebih besar dapat membuka ruang pembiayaan yang lebih luas untuk berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga sosial dan kebudayaan.
DPRD berharap evaluasi terhadap potensi pendapatan daerah dapat mendorong pemerintah kabupaten dan seluruh perangkat terkait bekerja lebih optimal, sehingga target PAD Rp400 miliar dapat diupayakan melalui langkah-langkah konkret.
“Dengan PAD yang meningkat, tentu kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat juga semakin besar,” pungkasnya.

