Damkarnews.com, PALANGKA RAYA – Besarnya kobaran api yang melanda permukiman padat di Jalan Dr. Murjani, Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7/2026), menjadi tantangan berat bagi petugas pemadam kebakaran. Selain cepatnya api merambat, proses penanganan juga terkendala akses jalan yang sempit dan terbatasnya sumber air akibat musim kemarau.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.15 WIB itu menghanguskan sedikitnya 30 rumah warga dan satu bangunan Madrasah Ibtidaiyah Darul Ulum. Bangunan yang berdiri berhimpitan dengan konstruksi didominasi kayu membuat api dengan cepat menjalar dari satu rumah ke rumah lainnya hingga asap hitam pekat menyelimuti kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, titik awal kebakaran diduga berasal dari bagian dapur salah satu rumah warga. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan memicu kepanikan warga yang berupaya menyelamatkan diri serta barang-barang berharga.
Marhan, salah seorang warga terdampak, mengaku pertama kali melihat kobaran api muncul dari arah belakang rumah ketua RT yang berada di seberang kediamannya. Saat itu ia bersama keluarganya bersiap menuju pasar.
“Saat hendak berangkat ke pasar, kami melihat api sudah membesar dari rumah di seberang. Kami langsung membatalkan perjalanan dan berusaha menyelamatkan barang-barang penting, termasuk sepeda motor,” ujarnya.
Sedikitnya 15 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Upaya pemadaman juga mendapat dukungan puluhan relawan yang mengoperasikan mesin pompa air portabel agar api tidak semakin meluas ke permukiman sekitar.
Ketua Barisan Pemadam Kebakaran Kamboja, Sucipto, mengatakan pihaknya bergerak menuju lokasi sesaat setelah menerima laporan kebakaran. Namun, proses pemadaman tidak berjalan mudah karena kendaraan pemadam kesulitan menjangkau titik api.
“Laporan kami terima sekitar pukul 13.10 WIB. Petugas langsung bergerak, tetapi akses jalan yang sempit membuat mobil pemadam sulit masuk mendekati lokasi. Selain itu, kondisi musim kemarau juga menyebabkan pasokan air terbatas sehingga proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama,” jelasnya.
Setelah hampir dua jam melakukan upaya pemadaman, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali memicu kebakaran.
Usai api padam, Tim Inafis Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih didalami aparat kepolisian.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun, puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal dan sebagian besar harta benda mereka tidak sempat diselamatkan. Kerugian materi akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.


