Damkarnews.com, BANJAR – Kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar bakal menjadi perhatian serius DPRD. Setelah mengevaluasi potensi pendapatan bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), legislatif berencana memanggil sejumlah BUMD dan mitra kerja lainnya untuk menelusuri sejauh mana kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Banjar mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dinilai masih berpeluang ditingkatkan. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, menegaskan, seluruh sektor yang memiliki potensi pendapatan harus dievaluasi agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi daerah.
Rencana itu disampaikan Irwan seusai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama sejumlah SKPD terkait pendapatan daerah di Ruang Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Selasa (13/10/2026).
Sejumlah BUMD dan mitra kerja yang dijadwalkan mengikuti pembahasan pada pertengahan Oktober mendatang di antaranya PT Baramarta, Perumda Pasar Bauntung Batuah, PTAM, BPR, hingga Bank Kalsel.
Pemanggilan tersebut akan menjadi kesempatan bagi DPRD untuk mengevaluasi kinerja, menggali potensi pendapatan, serta melihat peluang peningkatan kontribusi masing-masing badan usaha dan instansi terhadap PAD Kabupaten Banjar.
Menurut Irwan, upaya meningkatkan pendapatan daerah tidak cukup hanya mengandalkan sumber-sumber yang selama ini telah berjalan. Pemerintah daerah perlu mengidentifikasi potensi yang belum tergarap sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan secara optimal.
“Potensi kita cukup besar. Karena itu, semua sumber pendapatan harus kita lihat dan evaluasi, termasuk kontribusi BUMD dan SKPD. Jangan sampai potensi yang ada belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Evaluasi terhadap BUMD dan SKPD tersebut sejalan dengan dorongan DPRD agar PAD Kabupaten Banjar dapat meningkat signifikan hingga mencapai Rp400 miliar pada tahun anggaran mendatang.
Irwan menilai, Kabupaten Banjar memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Kalimantan Selatan.
Ia mencontohkan Kota Banjarbaru yang memiliki wilayah lebih kecil, tetapi mampu mencatatkan PAD di atas Rp300 miliar melalui sektor jasa, pajak, dan retribusi daerah.
Menurutnya, Kabupaten Banjar yang memiliki wilayah lebih luas serta jumlah penduduk lebih banyak seharusnya mampu mengoptimalkan potensi pendapatannya.
Selain kontribusi BUMD, DPRD juga menyoroti peluang penerimaan dari sektor pajak dan retribusi, termasuk kawasan lesehan di Bincau serta usaha rumah makan yang dinilai masih memiliki ruang untuk dioptimalkan.
Untuk memperkuat langkah tersebut, DPRD berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) atau Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD setelah proses penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar selesai.
Melalui evaluasi dan rencana pembentukan pansus itu, DPRD berharap setiap sumber pendapatan dapat dikelola lebih efektif, sehingga target peningkatan PAD tidak sekadar menjadi angka perencanaan, tetapi dapat direalisasikan melalui langkah konkret.
Irwan menegaskan, peningkatan PAD bukan semata-mata mengejar besarnya pendapatan, melainkan juga memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan pendapatan daerah yang semakin optimal, ia berharap dukungan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta sektor sosial dan kebudayaan dapat semakin ditingkatkan.
“Dengan PAD yang meningkat, tentu kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat juga semakin besar,” pungkasnya.

