Damkarnews.com, BANJAR – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Banjar menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Banjar. Di tengah kabut asap yang masih dirasakan masyarakat dan relawan yang terus berjibaku di lapangan, persoalan birokrasi dan perbedaan data justru dinilai berpotensi menghambat penyaluran bantuan.
Hal itu mengemuka dalam rapat gabungan seluruh komisi DPRD Kabupaten Banjar bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan tema “Bersama Bersinergi Mewujudkan Kabupaten Banjar Bebas Asap dan Karhutla” di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (7/10/2026).
Usai memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, menegaskan pemerintah daerah perlu bergerak lebih cepat dalam merespons kondisi di lapangan.
Menurutnya, penanganan Karhutla saat ini masih menghadapi sejumlah kendala regulasi dan birokrasi, baik di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat. Salah satu dampaknya, anggaran darurat di daerah belum dapat digunakan secara optimal.
“Kami dari lembaga DPRD merasa wajib dan harus berpikir cepat untuk merespons tanggung jawab moral kepada masyarakat. Dari hasil rapat, kita melihat birokrasi dari provinsi maupun pusat cukup berbelit-belit. Anggaran darurat belum bisa dipakai karena status siaga bencana perlu ditingkatkan menjadi Siaga 1,” ujar Irwan Bora.

Selain persoalan regulasi, DPRD juga menyoroti perbedaan data mengenai luas wilayah yang terdampak Karhutla.
Irwan menyebut, data yang dimiliki daerah mencatat luasan terdampak mencapai sekitar 6.000 hektare. Namun, angka yang digunakan dalam penanganan disebut jauh lebih kecil.
“Data dari kita mencatat sekitar 6.000 hektare yang terdampak, tapi dari penanganan disebut hanya 2 hektare. Ini menjadi pertanyaan besar. Akibat perbedaan data dan aturan birokrasi tersebut, Kabupaten Banjar dan Batola sampai saat ini nihil mendapatkan bantuan dari pusat,” tegasnya.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dievaluasi agar persoalan administratif tidak berujung pada terhambatnya penanganan di lapangan.
Terlebih, para relawan masih menjadi salah satu unsur yang berada di garis depan dalam menghadapi kebakaran. Mereka harus bekerja dengan keterbatasan logistik dan biaya operasional.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Banjar tidak hanya membahas persoalan Karhutla dalam forum rapat, tetapi juga memberikan dukungan langsung kepada relawan.
Pada kesempatan itu, DPRD menyalurkan bantuan operasional tahap awal sebesar Rp25 juta kepada Relawan Buser 690 Banjar.
“Hari ini DPRD menyalurkan bantuan tahap awal sebesar Rp25 juta kepada Relawan Buser 690 Banjar. Ini bentuk kepedulian kami terhadap moral dan kesejahteraan para relawan yang berjuang di lapangan,” kata Irwan.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu kebutuhan operasional relawan selama melakukan penanganan Karhutla.
Sementara itu, melalui rapat gabungan tersebut, DPRD Kabupaten Banjar mendorong Pemkab Banjar bersama SKPD terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap berbagai regulasi yang dinilai menghambat penanganan Karhutla.
DPRD juga mendorong adanya langkah koordinasi untuk mengusulkan peningkatan status siaga kepada pemerintah pusat, sehingga dukungan anggaran, sarana, dan prasarana penanganan Karhutla dapat segera direalisasikan.

