Kecelakaan Maut Remaja Putri hingga Dugaan Tabrak Lari, Polisi Mulai Mengarah ke Calon Tersangka

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjar hingga kini masih belum menemui titik akhir. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan saksi untuk memastikan siapa yang harus bertanggung jawab dalam sejumlah peristiwa kecelakaan tersebut.

Salah satunya kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada 18 September 2026. Peristiwa tersebut menewaskan seorang remaja putri berusia 19 tahun.

Selain itu, polisi juga masih mendalami dugaan kecelakaan tabrak lari yang terjadi di ruas Jalan Gubernur Syarkawi pada 10 September 2026. Kasus tersebut menjadi perhatian karena hingga kini pihak yang diduga terlibat masih dalam proses penelusuran.

Kasat Lantas Polres Banjar, Ipda Agung Iswahyudi, saat dikonfirmasi Kamis (24/9/2026) siang, mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Banjar.

Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi telah memperoleh arah terkait kemungkinan penetapan tersangka.

Namun, Agung menegaskan proses tersebut belum final. Penyidik masih harus melakukan pendalaman serta melengkapi alat bukti dan keterangan para saksi sebelum menentukan status hukum pihak yang terlibat.

“Kita sudah melaksanakan gelar perkara, dan memang arahnya untuk penetapan tersangka itu ada. Namun, saat ini kita masih mendalami status calon tersangka tersebut, apakah mengarah kepada korban yang meninggal dunia atau pihak yang masih hidup,” ujarnya.

Menurutnya, hasil penyidikan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan masing-masing perkara. Termasuk apabila hasil penyidikan menunjukkan calon tersangka merupakan korban yang telah meninggal dunia.

Dalam kondisi tersebut, perkara secara hukum dapat dihentikan melalui mekanisme penghentian penyidikan atau SP3.

“Namun, apabila penetapan tersangka mengarah kepada pihak yang masih hidup, maka proses hukum tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya kasus di Jalan Gubernur Syarkawi, polisi juga melakukan pendalaman terhadap perkara kecelakaan di sejumlah lokasi lainnya, termasuk kawasan Sungai Tabuk dan Sekumpul.

Meski gelar perkara telah dilakukan, kepolisian masih belum membeberkan secara rinci identitas pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Agung menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena proses penanganan perkara masih berjalan. Penyidik masih mengumpulkan bukti serta mencocokkannya dengan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan lainnya.

“Untuk rincian calon tersangkanya masih dalam pendalaman,” katanya.

Polres Banjar memastikan penyidikan akan terus dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai rangkaian kejadian pada masing-masing kecelakaan.

Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Dengan demikian, kasus kecelakaan yang menewaskan korban maupun dugaan tabrak lari di wilayah Kabupaten Banjar tersebut hingga Kamis (24/9/2026) masih berada dalam proses penanganan kepolisian.

Kepastian siapa yang nantinya dimintai pertanggungjawaban hukum akan bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Author: Damkarnews
Damkarnews