Damkarnews.com, BANJAR – Kejernihan aliran sungai yang menjadi salah satu daya tarik wisata alam Batu Balian di Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, kini dikhawatirkan terancam.
Kekhawatiran tersebut muncul menyusul beredarnya video yang memperlihatkan aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat di kawasan hutan yang disebut berada di sekitar wilayah Desa Pa’au.
Dua video amatir berdurasi sekitar 52 detik dan 53 detik itu beredar melalui pesan berantai WhatsApp pada Rabu (9/9/2026) siang. Dalam rekaman terlihat satu unit ekskavator melakukan pengerukan tanah di kawasan yang masih ditumbuhi vegetasi.
Material tanah tampak dikeruk dan diratakan, sementara tidak jauh dari lokasi tersebut terlihat sebuah alat yang diduga digunakan dalam proses penyaringan material hasil pengerukan.
Informasi yang tercantum dalam video menyebutkan aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan telah berlangsung selama beberapa pekan.
Seorang warga Desa Pa’au yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan adanya aktivitas tersebut. Ia mengatakan kegiatan penambangan mulai terlihat sejak akhir Agustus 2026.
“Di akhir Agustus kemarin tambang tersebut mulai beroperasi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada pewarta, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 11.38 Wita.
Menurut warga tersebut, persoalan yang paling dikhawatirkan adalah dampak aktivitas pengerukan terhadap kawasan hutan dan aliran sungai. Terlebih, Desa Pa’au selama ini juga memiliki potensi wisata alam yang mengandalkan kondisi lingkungan yang masih asri.
Ia menyebut keberadaan Batu Balian dengan aliran sungainya yang jernih menjadi salah satu alasan masyarakat perlu memberikan perhatian terhadap kondisi kawasan hulu.
“Secara pribadi saya masih bisa mentoleransi area tambang yang tidak ada ekosistemnya. Sementara di Desa Pa’au selama ini mengembangkan wisata alam Batu Balian dan sungainya yang jernih,” katanya.
Warga itu khawatir material tanah dari kawasan hulu terbawa ke sungai dan membuat air menjadi keruh.
“Akibat aktivitas ini sudah pasti terancam tutup karena sungainya telah tercampur lumpur lantaran dampak aktivitas tambang di daerah hulunya,” ujarnya.
Meski demikian, berbagai tudingan yang disampaikan warga terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas tersebut, termasuk terhadap aparatur desa maupun aparat kepolisian, masih sebatas keterangan dan belum terverifikasi secara independen.
Sementara itu, Pambakal Desa Pa’au, Najmianor, mengaku tidak mengetahui secara langsung adanya aktivitas penambangan yang dimaksud.
Saat dikonfirmasi Rabu (9/9/2026) sore, ia menjelaskan lokasi yang disebut dalam informasi tersebut berada cukup jauh dari permukiman masyarakat dan berada di wilayah yang berbatasan dengan desa tetangga.
“Saya tidak mengetahui kegiatan aktivitas penambangan tersebut karena aktivitasnya jauh dari permukiman. Letaknya pun berbatasan dengan desa tetangga,” jelasnya.
Najmianor mengatakan dirinya baru mendapat informasi setelah pihak Polsek dan pengelola Tahura Sultan Adam menghubunginya terkait dugaan aktivitas tersebut.
Ia pun mempersilakan pihak terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Silakan melihat lokasinya langsung. Lokasinya jauh di atas dari permukiman warga,” ujarnya.
Menurut Najmianor, Desa Pa’au sendiri berada dalam kawasan konservasi pemerintah.
“Pa’au sendiri berada di kawasan konservasi milik pemerintah pusat,” tambahnya.
Informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan tersebut menjadi perhatian lebih serius karena kawasan yang disebut terdampak diduga berada di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Kalimantan Selatan.
Apabila aktivitas pengerukan tersebut benar berada di dalam kawasan konservasi, maka diperlukan pemeriksaan langsung dari instansi berwenang untuk memastikan batas kawasan, status aktivitas, legalitas kegiatan serta potensi dampaknya terhadap lingkungan.
Warga juga menyebut area yang telah mengalami pengerukan diperkirakan memiliki luasan cukup besar, bahkan disebut mencapai sekitar satu lapangan sepak bola. Namun, angka tersebut masih membutuhkan verifikasi langsung di lapangan.
Tak hanya di Pa’au, informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan serupa juga disebut muncul di kawasan Desa Belangian, Kecamatan Aranio.
Kini masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan menyeluruh. Pemeriksaan dinilai penting bukan hanya untuk memastikan dugaan PETI tersebut, tetapi juga melihat kondisi kawasan hutan dan aliran sungai yang menjadi bagian penting dari kehidupan serta potensi wisata masyarakat setempat.
Bagi warga Pa’au, menjaga kawasan hulu berarti menjaga kehidupan di hilir. Sebab, keberadaan sungai yang tetap jernih menjadi modal penting bagi kelangsungan wisata alam Batu Balian sekaligus menjadi bagian dari lingkungan yang selama ini dinikmati masyarakat.
Jika kawasan hulu rusak dan material lumpur masuk ke sungai, dampaknya dikhawatirkan tidak berhenti pada perubahan warna air. Potensi wisata, ekosistem sungai hingga aktivitas masyarakat di sekitar kawasan juga dapat ikut terdampak.

