Cegah KDRT dan TPPO dari Hulu, Dinsos Banjar Libatkan 150 Kader

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mulai diperkuat dari tingkat masyarakat. Pemerintah Kabupaten Banjar mengajak kader dan organisasi masyarakat menjadi garda terdepan untuk mengenali potensi kejahatan sebelum menimbulkan korban.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan TPPO yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar di Gedung Islamic Center Martapura, Kamis (13/8/2026) pagi.

Sebanyak 150 peserta mengikuti kegiatan yang dimoderatori Kasi PHPPA Dyah Febria Wardhani tersebut. Peserta berasal dari TP PKK, Muslimat NU serta kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) desa dan kelurahan se-Kecamatan Martapura.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari BP3MI Provinsi Kalimantan Selatan dan Unit PPA Polres Banjar untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan sekaligus mengenali pola dan modus TPPO.

Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Hj Erny Wahdini didampingi Kabid PPPA Merilu Ripner mengatakan, perempuan memiliki peran penting sebagai pilar keluarga dan masyarakat. Namun di sisi lain, perempuan masih rentan menjadi korban kekerasan dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis dan seksual hingga penelantaran ekonomi.

Menurut Erny, ancaman lain yang juga perlu diwaspadai adalah TPPO yang kerap disebut sebagai bentuk perbudakan modern. Modusnya kini semakin beragam dan tidak selalu dilakukan secara terang-terangan.

Iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar daerah maupun luar negeri, jeratan utang hingga manipulasi melalui platform digital menjadi sejumlah modus yang harus dikenali masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Menangani KTP dan TPPO tidak cukup hanya dengan penegakan hukum setelah kasusnya terjadi. Kunci utamanya ada pada pencegahan dan hulu dari pencegahan itu adalah masyarakat yang berdaya,” ujar Erny.

Erny berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi melahirkan masyarakat yang lebih peka dan berani bertindak ketika menemukan indikasi kekerasan maupun perdagangan orang.

Ia menekankan pentingnya tiga hal, yakni kesadaran, keberanian dan solidaritas.

“Masyarakat mampu mengenali ciri-ciri dini kekerasan dan modus operandi perdagangan orang. Berani menolak, berani berbicara dan berani melaporkan jika melihat atau mengalami indikasi kejahatan serta saling menjaga tetangga, kerabat dan anak-anak di lingkungan sekitar agar tidak menjadi korban,” jelasnya.

Kepada para peserta, Erny meminta ilmu yang diperoleh dalam kegiatan tersebut diteruskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Sepulang dari kegiatan ini, jadilah motor penggerak di lingkungan RT, RW, desa atau kecamatan masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, Banit Unit PPA Satreskrim Polres Banjar Wiwit Hardianti mengungkapkan tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani kepolisian.

Dari 31 laporan polisi yang diterima, sekitar 15 perkara di antaranya merupakan kasus KDRT dengan korban yang didominasi perempuan.

“Dari 31 laporan polisi tersebut, hampir setengahnya adalah kasus KDRT. Sementara untuk kasus kekerasan seksual, rata-rata korban didominasi oleh anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan,” terang Wiwit.

Dalam menangani perkara KDRT, kepolisian mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif, terutama karena perkara tersebut berada dalam lingkup keluarga.

Dari sekitar 15 perkara KDRT yang ditangani, sebagian di antaranya diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan pihak istri dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

Meski demikian, Wiwit menegaskan masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila mengalami, mengetahui atau melihat adanya tindakan kekerasan.

Ia mengimbau masyarakat segera meminta bantuan ketika menemukan indikasi kekerasan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan telepon bebas pulsa Call Center 110 yang beroperasi secara responsif,” pungkasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews