Damkarnews.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar akhirnya angkat bicara terkait menguatnya aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Gambut Raya. Menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Banjar dan Tim Pemekaran Gambut Raya pada Senin (3/8/2026), Pemkab menegaskan sikapnya untuk tetap objektif, terukur, dan berpedoman pada data serta regulasi yang berlaku.
Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, saat dikonfirmasi awak media Damkarnews.com melalui pesan WhatsApp, Senin (3/8/2026) malam.
Menurut Yudi, pemerintah daerah menghargai munculnya aspirasi pemekaran sebagai bagian dari dinamika demokrasi di tingkat lokal. Ia menilai tujuan pembentukan daerah baru pada dasarnya positif, yakni untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Secara prinsip, kita mengapresiasi rencana pemekaran wilayah sebagai bagian dari dinamika demokrasi lokal yang sah. Tujuannya tentu baik, yakni meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Yudi mengingatkan bahwa pemekaran wilayah merupakan kebijakan strategis yang tidak dapat diputuskan hanya berdasarkan semangat atau dorongan emosional. Menurutnya, berbagai aspek administratif, teknis, hingga kemampuan daerah harus dikaji secara menyeluruh.
Ia menjelaskan, ada sejumlah faktor yang wajib menjadi perhatian dalam setiap usulan pemekaran wilayah. Pertama, kelayakan administratif dan teknis yang harus memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari jumlah penduduk, luas dan batas wilayah, hingga kapasitas penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, kapasitas fiskal daerah juga menjadi perhatian penting. Pemekaran dinilai akan berdampak terhadap struktur APBD, baik bagi Kabupaten Banjar sebagai daerah induk maupun bagi daerah yang akan dimekarkan. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah kesiapan pelayanan publik. Menurut Yudi, tanpa dukungan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai, pemekaran justru berisiko menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi dampak sosial dan politik agar tidak memunculkan konflik kepentingan, sengketa batas wilayah, maupun gesekan identitas antardaerah. Di sisi lain, keberlanjutan pembangunan Kabupaten Banjar sebagai daerah induk juga harus tetap terjaga agar agenda pembangunan jangka menengah dan panjang tidak terganggu.
Tak hanya itu, Yudi menegaskan bahwa usulan pemekaran juga harus memperhatikan kondisi regulasi nasional. Hingga saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan banyak DOB yang justru menghadapi tantangan serius dalam kemandirian fiskal dan tata kelola pemerintahan. Kami ingin memastikan setiap usulan benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar kepentingan administratif atau politik,” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkab Banjar telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya mendorong penyusunan kajian akademis yang komprehensif oleh lembaga independen, melakukan analisis mendalam terhadap dampak fiskal bagi APBD Kabupaten Banjar, membuka ruang dialog bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas sosial, serta mengoptimalkan pembangunan di kawasan Gambut dan sekitarnya melalui berbagai program prioritas daerah.
Menurut Yudi, pendekatan tersebut menjadi solusi jangka pendek yang tetap mengedepankan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sembari menunggu perkembangan kebijakan pemerintah pusat.
“Pemerintah Kabupaten Banjar menghormati aspirasi masyarakat. Namun, keputusan besar harus berbasis data, regulasi, dan kepentingan jangka panjang. Pemekaran bukanlah satu-satunya solusi; penguatan pelayanan dan pembangunan kawasan tetap menjadi fokus utama kami saat ini,” pungkasnya.


