Pemerhati Pendidkan Dorong Solusi Fleksibel atas Tuntutan PGRI, BOSDA Dinilai Perlu Dihidupkan Kembali

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Tanggapan terhadap tiga tuntutan yang disampaikan Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banjar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dan Dinas Pendidikan, Senin (27/7/2026), Pemerhati pendidikan Kabupaten Banjar, M. Ali Syahbana, yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Partai Gerindra ini juga angkat bicara.

Menurut M. Ali Syahbana, persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Kabupaten Banjar saat ini mencerminkan tantangan nyata dalam tata kelola pendidikan daerah. Ia menilai, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang mampu menyeimbangkan efisiensi operasional sekolah dengan perlindungan terhadap kearifan lokal yang selama ini menjadi ciri khas daerah.

“Persoalan di Kabupaten Banjar ini memotret tantangan nyata dalam tata kelola pendidikan daerah, yaitu perlunya keseimbangan antara efisiensi operasional sekolah dan perlindungan kearifan lokal. Dari sudut pandang independen, kunci penyelesaian masalah ini berada pada pembenahan skema penganggaran dan fleksibilitas kebijakan,” ujarnya.

Ia menilai, untuk menjawab persoalan operasional sekolah, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan skema pendanaan afirmatif berbasis kebutuhan khusus. Dengan demikian, sekolah yang memiliki jumlah peserta didik sedikit tetap memperoleh dukungan anggaran dasar tanpa harus membebani APBD secara menyeluruh.

Selain itu, terkait usulan penerapan sistem lima hari kerja bagi guru dan sekolah, Ali Syahbana berpandangan bahwa kebijakan tersebut sebaiknya tidak diterapkan secara seragam.

“Untuk jam kerja, pendekatan fleksibel berbasis kondisi ekosistem sekolah jauh lebih bijak daripada penyeragaman secara kaku, agar ruang bagi pendidikan karakter keagamaan yang menjadi identitas daerah tetap terjaga secara harmonis. Solusi yang berkelanjutan selalu lahir ketika kebijakan regulasi mampu menyesuaikan dengan realitas di lapangan, bukan sebaliknya,” katanya.

Mengenai tuntutan PGRI agar Pemerintah Kabupaten Banjar kembali mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), Ali Syahbana menilai kebijakan tersebut layak dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya pemulihan pendidikan pascapandemi.

“Seiring berangsurnya pemulihan kondisi pascapandemi dan kembalinya aktivitas persekolahan secara normal, keberlanjutan skema BOSDA tentu menjadi harapan besar bagi kelancaran operasional sekolah.

Pemerintah daerah diharapkan dapat secara bijak bertransisi dari kebijakan masa darurat menuju langkah konsolidasi pemulihan pendidikan,” jelasnya.

Ia menyarankan agar penyusunan kembali skema BOSDA dilakukan secara bertahap dan proporsional dengan memprioritaskan sekolah-sekolah yang paling membutuhkan.

“Pendekatan yang sangat memungkinkan adalah merumuskan kembali alokasi BOSDA secara bertahap dan proporsional, dengan memprioritaskan sekolah-sekolah yang paling membutuhkan demi menjaga keberlangsungan mutu pembelajaran,” tambahnya.

Sebelumnya, Pengurus Daerah PGRI Kabupaten Banjar mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Banjar untuk menghadiri RDP bersama Komisi IV dan Dinas Pendidikan. Dalam forum tersebut, PGRI menyampaikan tiga aspirasi utama, yakni kepastian hak libur dan cuti guru, penerapan sistem lima hari kerja, serta realisasi Dana BOSDA guna membantu kebutuhan operasional sekolah yang tidak dapat dibiayai melalui Dana BOS dari pemerintah pusat.

Ketua PGRI Kabupaten Banjar, Zainal Arifin, menyebut keberadaan BOSDA sangat dibutuhkan, terutama bagi sekolah dengan jumlah siswa yang sedikit, baik di wilayah terpencil maupun perkotaan. Menurutnya, tanpa BOSDA, sekolah kesulitan membiayai berbagai kebutuhan operasional, mulai dari honor operator dan bendahara sekolah hingga biaya pendukung pembelajaran, termasuk operasional papan interaktif digital yang telah diberikan pemerintah pusat.

Zainal juga mengungkapkan bahwa BOSDA di Kabupaten Banjar sudah tidak lagi dialokasikan selama lebih dari lima tahun terakhir. Karena itu, PGRI berharap pemerintah daerah dapat kembali menghadirkan kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kualitas pendidikan di Kabupaten Banjar.

Author: Damkarnews
Damkarnews