Damkarnews.com, BANJAR – Dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut kini memasuki fase paling krusial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar resmi meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan, membuka peluang terungkapnya aktor-aktor di balik proyek bernilai miliaran rupiah yang sejak awal menjadi sorotan publik akibat molornya pengerjaan.
Langkah hukum tersebut diperkuat dengan penggeledahan besar-besaran di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar pada Senin (20/7/2026). Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar menyisir tiga ruangan berbeda selama sekitar tujuh jam dengan pengamanan ketat personel TNI dan Polri bersenjata.
Dari operasi tersebut, penyidik membawa 48 dokumen penting dan satu unit komputer yang diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan proyek pembangunan RS Tipe D Gambut, termasuk pada sektor perencanaannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjar melalui Kasi Intelijen, Robert Iwan Kadun, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut menjadi penanda perkara telah resmi naik ke tahap penyidikan.
“Perlu kami tegaskan, itu benar ada penggeledahan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar pada hari Senin kemarin hingga sore. Karena sudah ada penggeledahan, artinya statusnya sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Robert, Rabu (22/7/2026).
Meski demikian, Kejari Banjar memastikan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih berfokus melengkapi alat bukti dan menghitung secara pasti kerugian negara sebelum menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.
“Untuk menentukan tersangka, tentu kita harus melihat kecukupan minimal dua alat bukti yang sah dan menghitung berapa nilai pasti kerugian negaranya. Jadi kami harap rekan-rekan media tidak membangun opini bahwa sudah ada tersangka, karena penetapan itu masih berproses,” tegas Robert.
Di tengah bergulirnya penyidikan, Kejari Banjar mengungkap fakta yang mengejutkan. Salah satu penyedia atau kontraktor yang terlibat dalam proyek RS Tipe D Gambut diketahui memiliki rekam jejak hukum di daerah lain.
Robert mengungkapkan, kontraktor tersebut bahkan telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Meski demikian, Kejari Banjar belum mengungkap apakah status DPO tersebut berkaitan langsung dengan proyek RS Tipe D Gambut yang kini tengah disidik. Penyidik juga masih menutup rapat identitas pihak-pihak yang akan kembali dipanggil, termasuk pejabat teknis maupun mantan pejabat di lingkungan Dinkes Banjar.
“Penanganan perkara korupsi ini ada bagian yang bersifat rahasia. Biarkan teman-teman di Pidsus fokus dan konsentrasi bekerja sesuai SOP serta aturan internal. Kami pastikan proses ini berjalan sesuai rule hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjar, Harry Fauzan, menjelaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi guna melengkapi alat bukti dalam perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan.
“Hari ini kita melaksanakan surat perintah penggeledahan di tiga ruangan yang berbeda. Hasilnya, didapatkan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik,” ujar Harry usai penggeledahan.
Ia mengungkapkan, Kejari Banjar saat ini menangani dua perkara yang berjalan secara linear, yakni dugaan penyimpangan pada pembangunan rumah sakit dan dugaan penyimpangan pada kegiatan perencanaannya.
Meski begitu, nilai proyek maupun besaran potensi kerugian negara belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses pendalaman.
“Statusnya masih penyidikan. Sekarang fokus kami mencari dan mengumpulkan alat bukti. Setelah alat bukti dinilai cukup, baru akan ditetapkan pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Harry juga memastikan penyidikan menyasar pejabat dan pelaku pengadaan yang menjabat saat proyek berlangsung, bukan pejabat yang saat ini menduduki jabatan.
“Pejabat dan pelaku pengadaan saat kejadian berbeda dengan pejabat yang sekarang menjabat. Nanti akan kita bedakan. Siapa saja yang terlibat akan kita ungkap setelah proses penyidikan selesai,” katanya.
Hingga kini, sedikitnya 20 orang saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat alat bukti.
Dengan status perkara yang telah naik ke tahap penyidikan, perhatian publik kini tertuju pada langkah lanjutan Kejari Banjar. Masyarakat menanti siapa pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan proyek pembangunan RS Tipe D Gambut yang sejak awal diharapkan menjadi fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga Kabupaten Banjar.


