Sekretaris Dinkes: Surat Tugas Kejari Penggeledahan Terkait Pematangan Lahan RS Tipe D Gambut

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar terus mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Setelah sempat menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar pada Senin (20/7/2026), penyidik akhirnya mengungkap hasil penggeledahan yang berlangsung selama sekitar tujuh jam tersebut.

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjar, Harry Fauzan, dilakukan di tiga ruangan berbeda di Kantor Dinkes Banjar. Selama proses berlangsung, area kantor mendapat pengamanan ketat dari personel Kepolisian dan TNI bersenjata.

Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan 48 dokumen penting serta satu unit komputer yang diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Gambut, termasuk sektor perencanaannya.

“Hari ini kita melaksanakan surat perintah penggeledahan di tiga ruangan yang berbeda. Hasilnya, didapatkan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik,” ujar Harry Fauzan kepada awak media usai penggeledahan.

Menurut Harry, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Harry menjelaskan, Kejari Banjar saat ini menangani dua perkara yang berjalan secara linear. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan penyimpangan di sektor rumah sakit, sedangkan perkara kedua menyangkut proyek atau kegiatan perencanaan.

Meski demikian, ia belum membeberkan secara rinci nilai proyek maupun potensi kerugian negara karena seluruh proses masih dalam tahap pendalaman.

“Statusnya masih penyidikan. Sekarang fokus kami mencari dan mengumpulkan alat bukti. Setelah alat bukti dinilai cukup, baru akan ditetapkan pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Harry juga menegaskan bahwa pihak yang menjadi fokus penyidikan merupakan pejabat dan pelaku pengadaan yang menjabat saat dugaan tindak pidana itu terjadi, bukan pejabat yang saat ini bertugas.

“Pejabat dan pelaku pengadaan saat kejadian berbeda dengan pejabat yang sekarang menjabat. Nanti akan kita bedakan. Siapa saja yang terlibat akan kita ungkap setelah proses penyidikan selesai,” katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini sekitar 20 orang saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat alat bukti.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, H. Gusti M. Kholdani, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan dirinya bersama dua pejabat lainnya diminta penyidik untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

“Tadi seperti yang disampaikan dari pihak kejaksaan, kedatangan mereka ke sini untuk menggeledah barang. Kami diminta untuk menyaksikan itu. Yang menyaksikan saya, Pak Adi, dan Ibu Renisa,” ujarnya.

Kholdani mengungkapkan penyidik memeriksa sejumlah ruangan di lantai atas maupun bawah kantor Dinkes. Namun, pengumpulan barang bukti dipusatkan di Ruang Sumber Daya Kesehatan (SDK).

Berdasarkan surat tugas yang ditunjukkan penyidik, kata dia, penggeledahan berkaitan dengan dokumen pematangan lahan proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut.

“Surat tugasnya terkait pematangan lahan proyek Rumah Sakit Tipe D di Gambut. Untuk detail lainnya saya kurang mengetahui,” katanya.

Meski penggeledahan berlangsung selama berjam-jam, Kholdani memastikan tidak ada ruangan yang disegel dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

“Alhamdulillah tidak ada ruangan yang disegel. Pelayanan kesehatan tetap berjalan normal karena pelayanan langsung berada di Puskesmas, sedangkan dinas hanya sebagai koordinator,” jelasnya.

Hingga kini Kejari Banjar belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mempelajari 48 dokumen dan satu unit komputer yang telah diamankan untuk mengungkap dugaan tindak pidana, menghitung potensi kerugian negara, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kejari Banjar juga memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kasus tersebut melalui konferensi pers resmi setelah proses penyidikan berkembang lebih lanjut.

Author: Damkarnews
Damkarnews