Tiga Tahun Tanpa RAT, KPRI Barakat Mandiri Sejahtera Bangkit Selamatkan Hak Ribuan Anggota

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Harapan baru mulai tumbuh bagi ribuan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Barakat Mandiri Sejahtera KORPRI Kabupaten Banjar. Setelah tiga tahun tanpa Rapat Anggota Tahunan (RAT), koperasi yang menaungi para aparatur sipil negara (ASN) itu akhirnya menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Kamis (16/7/2026).

RALB yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan anggota sekaligus menyelamatkan koperasi yang kini menghadapi persoalan tata kelola, legalitas kepengurusan, hingga tersendatnya pencairan simpanan anggota.

Dalam sambutannya, Yudi mengakui kondisi koperasi saat ini tidak sedang baik-baik saja. Tidak terlaksananya RAT selama tiga tahun berturut-turut membuat kepengurusan kehilangan landasan hukum yang kuat dan berdampak pada kepastian hak-hak anggota.

“Kita menyadari bahwa KPRI kita ini sedang berada dalam situasi yang menantang. Terhentinya RAT selama tiga tahun berturut-turut bukan hanya menjadi kendala administratif, namun berdampak langsung pada legalitas kepengurusan dan kepastian hak-hak anggota,” ujarnya.

Karena itu, menurutnya, RALB menjadi langkah yang harus segera dilakukan agar koperasi kembali berjalan sesuai aturan dan memiliki kepengurusan yang sah.

“Kita harus bergerak cepat namun tetap terukur agar organisasi ini kembali memiliki pegangan hukum yang sah,” tegasnya.

Yudi menekankan bahwa upaya penyelamatan koperasi tidak cukup hanya dengan memperbaiki administrasi. Yang lebih penting adalah mengembalikan rasa percaya anggota melalui keterbukaan dan langkah nyata.

Ia meminta pengurus menyampaikan laporan keuangan selama tiga tahun terakhir secara transparan agar seluruh anggota mengetahui kondisi kas dan aset koperasi.

“Anggota berhak tahu posisi kas dan aset kita agar tidak timbul prasangka yang tidak perlu,” katanya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah tersendatnya pencairan simpanan anggota akibat tingginya piutang yang belum tertagih. Untuk mempercepat penyelesaiannya, Pemerintah Kabupaten Banjar mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelamatan Aset yang akan fokus menagih piutang koperasi.

Bahkan, Yudi mengajak seluruh peserta RALB mempertimbangkan secara bijaksana opsi pelepasan atau penjualan aset bangunan milik koperasi apabila langkah tersebut dinilai sebagai jalan terbaik untuk mengembalikan hak simpanan anggota.

“Jika itu adalah solusi paling rasional untuk mengembalikan hak simpanan anggota, maka mari kita putuskan demi kepentingan orang banyak,” ujarnya.

Selain itu, RALB juga diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai pembentukan kepengurusan transisi. Mengingat masa jabatan pengurus sebelumnya telah berakhir, Yudi mengusulkan pemberian Mandat Khusus Terbatas selama enam bulan kepada pengurus sementara.

Menurutnya, mandat tersebut harus difokuskan pada pembenahan manajemen koperasi, percepatan penagihan piutang, serta mempersiapkan pelaksanaan RAT secara normal.

“Tugas Mandat Khusus Terbatas harus spesifik, yakni membenahi manajemen, menagih piutang, dan menyiapkan RAT yang normal kembali,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Banjar, lanjut Yudi, akan terus mengawal proses penyelamatan KPRI Barakat Mandiri Sejahtera agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan maupun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.

Ia juga mengingatkan bahwa koperasi lahir dari semangat kebersamaan sehingga penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui musyawarah, bukan saling menyalahkan.

“Koperasi adalah wadah gotong royong. Jika hari ini kondisi kita sedang menurun, maka solusinya bukan meninggalkan atau menyalahkan, melainkan memperbaiki bersama,” ucapnya.

Yudi berharap RALB menjadi titik balik kebangkitan KPRI Barakat Mandiri Sejahtera, sehingga kepercayaan anggota dapat pulih dan koperasi kembali dikelola secara sehat, profesional, dan transparan.

“Fokuslah pada solusi jangka pendek untuk mengembalikan kepercayaan anggota. Koperasi ini harus bangkit dengan tata kelola yang lebih sehat, bersih dan transparan,” tutupnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews