Damkarnews.com, BANJAR – Kasus seorang remaja berusia 14 tahun asal Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, yang diduga terjerat jaringan radikalisme terus menjadi perhatian. Hasil asesmen mendalam Tim Psikolog Polda Kalimantan Selatan mengungkap fakta mengejutkan bahwa anak tersebut tidak hanya menjadi korban doktrinasi, tetapi telah terpapar paham radikalisme dalam kategori tinggi.
Dari hasil pemeriksaan, remaja tersebut bahkan diketahui memegang peran strategis sebagai administrator grup WhatsApp yang berisi konten radikal. Grup tersebut disebut memiliki jaringan yang dikendalikan dari luar wilayah Kalimantan Selatan.
Menyikapi maraknya penyebaran paham radikal yang menyasar anak-anak melalui media sosial, Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan telah melakukan langkah penanganan sejak awal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudhi Andrea, mengatakan pemerintah daerah bersama instansi terkait telah melakukan pemantauan, pembinaan, hingga rehabilitasi terhadap anak yang terpapar.
“Terkait dengan anak yang terpapar radikal, sebenarnya sudah kita pantau dan kita laksanakan pembinaan. Kami bekerja sama dengan kawan-kawan di Dinas Sosial P3AP2KB dan juga pihak kepolisian,” ujar Yudhi saat ditemui awak media usai kegiatan pembaretan di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Adam, Kecamatan Karang Intan, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, anak yang sempat terpapar kini telah menjalani proses rehabilitasi dan dikembalikan ke lingkungan masyarakat.
Yudhi menjelaskan, pola penyebaran paham radikal kini telah berubah. Jika sebelumnya dilakukan melalui pertemuan langsung, saat ini doktrinasi lebih banyak berlangsung melalui platform digital dan media sosial.
“Paparan ini kan dari media sosial. Saat ini, masuknya dunia radikalisme tidak bisa lagi kita pantau secara fisik. Nah, itulah kesulitannya. Maka harus ada pencegahan agar anak-anak tidak terlalu sering mengakses konten-konten yang mengarah ke radikal,” jelasnya.
Karena itu, ia mengimbau seluruh orang tua di Kabupaten Banjar agar lebih ketat mengawasi penggunaan telepon genggam dan aktivitas media sosial anak-anak mereka.
Selain pengawasan dari keluarga, Yudhi juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali kepedulian masyarakat di lingkungan sekitar. Menurutnya, peran RT, RW, hingga lembaga kemasyarakatan perlu diperkuat untuk mendeteksi sejak dini gejala penyebaran paham radikal.
“Kepekaan sosial di masyarakat kalau bisa ditingkatkan lagi. RT, RW, dan lembaga-lembaga masyarakat yang ada harus kita tingkatkan perannya untuk menghindarkan anak-anak kita dari pengaruh radikalisme,” tegasnya.
Menanggapi informasi bahwa remaja tersebut juga sempat mengalami perundungan (bullying) sebelum terpapar paham radikal, Pemkab Banjar berencana meluncurkan program penguatan keluarga.
Program yang tengah diajukan kepada Bupati Banjar itu bertujuan mengembalikan budaya komunikasi dan interaksi antara orang tua dan anak yang dinilai mulai memudar di era digital.
“Hari ini kami bersama kawan-kawan Dinas Sosial meminta persetujuan ke Pak Bupati untuk menghidupkan kembali budaya interaksi di dalam keluarga. Jadi, harus ada waktu khusus untuk berinteraksi dengan keluarga,” kata Yudhi.
Ia menilai, renggangnya hubungan antara orang tua dan anak menjadi salah satu celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menyebarkan paham ekstrem.
“Salah satu penyebabnya saat ini adalah kedekatan keluarga antara orang tua dan anak yang sudah mulai berkurang. Tidak ada lagi pengawasan dan empati. Nah, ini yang coba kita tumbuhkan kembali. Peran keluarga yang kita utamakan,” pungkasnya.


