Damkarnews.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan tersebut, di Ruang Graha Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud akuntabilitas Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Banjarbaru mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai pandangan, masukan, serta saran konstruktif terhadap pelaksanaan APBD 2025. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, masukan, serta saran yang telah disampaikan. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi kami dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, sehingga pembangunan dapat berjalan semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hj. Erna Lisa Halaby.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan daerah melalui penguatan sektor ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi berbagai program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, evaluasi pembangunan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap program yang dijalankan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Banjarbaru juga terus memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah yang dilakukan meliputi peningkatan kualitas produk, legalitas dan sertifikasi usaha, pemanfaatan teknologi digital, perluasan jaringan pemasaran, hingga membuka akses permodalan melalui kerja sama dengan sektor perbankan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM. Dengan peningkatan kualitas produk, digitalisasi usaha, kemudahan akses permodalan, hingga perluasan pasar, kami berharap UMKM Banjarbaru mampu bersaing tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga nasional,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Wali Kota berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas.
“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berlangsung dengan baik melalui semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD. Dengan demikian, lahir kebijakan yang akuntabel, berkualitas, serta mampu mendukung pembangunan Banjarbaru yang berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tutup Hj. Erna Lisa Halaby.


