Tanggul PT MMI Jebol, Pemkab Banjar Murka: Jangan Kirim Utusan yang Tak Bisa Ambil Keputusan

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar bergerak cepat merespons berbagai keluhan warga terkait aktivitas operasional PT MMI di kawasan Jalan Trans Rantau Bakula, Desa Pakutik, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.

Pasca insiden jebolnya tanggul perusahaan yang memicu keresahan masyarakat, Pemkab Banjar kini membentuk tim evaluasi lintas sektor guna mengkaji secara menyeluruh dampak yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan warga sekitar.

Tim gabungan tersebut akan menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari tuntutan ganti rugi lahan dan rumah warga terdampak, krisis air bersih, dugaan kerusakan lingkungan, hingga minimnya penyerapan tenaga kerja lokal.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak aktivitas perusahaan.

“Sudah beberapa kali dilakukan pertemuan. Intinya pemerintah daerah memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk terkait ganti rugi yang layak bagi warga terdampak,” ujar Ikhwansyah usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan stakeholder terkait, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, meski sebagian proses ganti rugi telah direalisasikan oleh pihak perusahaan, masih banyak persoalan di lapangan yang belum terselesaikan secara menyeluruh.

Untuk memastikan evaluasi berjalan komprehensif, tim lintas sektor tersebut akan melibatkan sejumlah instansi strategis, di antaranya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian, sektor kesehatan, serta unsur terkait lainnya.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar rekomendasi resmi yang disampaikan kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat, mengingat sebagian kewenangan pengawasan berada di tingkat tersebut.

“Rekomendasi dari tim inilah yang nantinya akan kita sampaikan secara resmi ke provinsi dan pusat sebagai dasar evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang bersangkutan,” jelasnya.

Dua isu utama yang menjadi perhatian tim yakni dampak lingkungan terhadap permukiman warga serta kerusakan sektor pertanian akibat aktivitas perusahaan.

Selain itu, tim juga akan mengevaluasi kondisi intake air di lapangan guna memastikan masyarakat memperoleh akses air bersih yang layak.

“Bicara ketersediaan air bersih itu adalah hal wajib bagi masyarakat,” tegas Ikhwansyah.

Terkait keluhan rusaknya lahan pertanian, Pemkab Banjar akan menerjunkan Dinas Pertanian bersama instansi terkait untuk melakukan pendataan serta kajian teknis secara langsung di lapangan.

Di sisi lain, Pemkab Banjar juga kembali melayangkan surat pemanggilan kepada manajemen PT MMI untuk menghadiri rapat koordinasi lanjutan.

Ikhwansyah bahkan memberikan peringatan keras kepada pihak perusahaan agar tidak lagi mengirim perwakilan yang hanya hadir tanpa memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Kami meminta yang hadir adalah pihak yang benar-benar bisa mengambil kebijakan, bukan hanya perwakilan,” tegasnya.

Selain persoalan lingkungan, Pemkab Banjar juga akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan dominasi tenaga kerja asing (TKA) dibanding pekerja lokal di kawasan operasional perusahaan melalui koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja.

Pemkab Banjar berharap pembentukan tim evaluasi lintas sektor ini mampu melahirkan solusi konkret yang berpihak kepada masyarakat sekaligus memastikan PT MMI menjalankan kewajiban sosial dan lingkungan di wilayah operasionalnya.

Meski demikian, Ikhwansyah menyebut tim lintas sektor tersebut untuk sementara masih bersifat internal pemerintah daerah dan belum melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Author: Damkarnews
Damkarnews