DPRD Banjar Soroti Lemahnya Sistem SIKS-NG, Data Bansos Kerap Berubah

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – DPRD Kabupaten Banjar menyoroti persoalan ketidaktepatan data penerima bantuan sosial (bansos) yang selama ini dikeluhkan pemerintah desa. Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar bersama Dinsos P3AP2KB, Disdukcapil, serta APDESI Kabupaten Banjar di ruang rapat gabungan lantai I DPRD Kabupaten Banjar. Sabtu (2/5/2026) siang.

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, didampingi Ketua Komisi IV Hj. Anna Rusiana serta dihadiri anggota Komisi I dan IV.Usai rapat, Amiruddin mengatakan RDP digelar untuk mengakomodir berbagai aduan dari APDESI terkait pelayanan bansos di desa yang dinilai masih banyak bermasalah.

“Banyak data penerima bantuan sosial yang dianggap kurang tepat. Di lapangan ada penerima yang ternyata sudah mampu, bahkan ada yang orangnya sudah tidak ada lagi,” ujar Amiruddin.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat pemerintah desa kesulitan saat ingin mengalihkan bantuan kepada warga lain yang lebih layak menerima.Menurutnya, persoalan data bansos cukup kompleks karena berkaitan dengan asal-usul data, proses pengusulan, hingga penetapan penerima bantuan yang melibatkan banyak pihak dan kementerian.

“Hasil rapat tadi ditemukan akar masalahnya adalah adanya perbedaan data antar kementerian. Selain itu, data usulan dari desa tidak cepat diperbarui di sistem pusat karena aplikasi SIKS-NG belum responsif terhadap perubahan data di lapangan,” jelasnya.

Akibatnya, data yang sudah diperbaiki dan diverifikasi di daerah sering berubah kembali saat diterbitkan oleh pemerintah pusat.Dalam RDP tersebut, DPRD turut melibatkan Dinas Sosial, Disdukcapil, pendamping PKH, hingga TKSK untuk mencari solusi atas persoalan yang terus berulang tersebut.Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Banjar memberikan sejumlah rekomendasi.

Salah satunya memperkuat Musyawarah Desa (Musdes) agar proses penentuan warga penerima bantuan lebih selektif dan tepat sasaran sejak awal.Selain itu, pemerintah juga diminta lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai jenis bantuan sosial, tujuan program, serta kriteria penerima agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

RDP juga menyinggung persoalan PBI BPJS Kesehatan. Amiruddin menyebut pemerintah daerah memiliki alokasi anggaran untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat yang telah dinonaktifkan.Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah desa dan Dinas Sosial agar warga yang layak segera dilaporkan dan dapat kembali menerima layanan jaminan kesehatan.

“Pemerintah desa harus aktif melaporkan masyarakat yang kepesertaannya nonaktif agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan kementerian agar data penerima bansos tidak terus berubah meski sudah diverifikasi di daerah.

Bahkan, DPRD Kabupaten Banjar berencana meminta penjelasan langsung ke kementerian terkait ketidaksesuaian data tersebut.

Di akhir keterangannya, Amiruddin berharap pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Banjar tetap dijaga maksimal, prima, dan humanis demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.*Srf

Author: Damkarnews
Damkarnews