BANJAR – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menggandeng insan pers dalam Sosialisasi Informasi Layak Anak (ILA) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Senin (23/2/2026), sebagai upaya memperkuat peran media dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dr. Hj. Enny Wahdini melalui Kabid PPPA Dinsos P3AP2KB Banjar, Merilu Ripner, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan media massa sebagai salah satu pilar KLA.
“Media massa adalah salah satu dari empat pilar Kabupaten Layak Anak. Karena itu, teman-teman wartawan kami undang untuk berkolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, khususnya dalam penyajian informasi yang layak anak,” ujarnya.
Menurut Merilu, selama ini media di Kabupaten Banjar telah banyak memberitakan isu-isu terkait anak, mulai dari prestasi hingga persoalan yang dihadapi anak. Namun, kolaborasi yang lebih aktif masih perlu diperkuat, terutama dengan melibatkan anak secara langsung dalam proses penyampaian informasi.
Ia berharap, ke depan media tidak hanya menyajikan berita ramah anak, tetapi juga dapat bersinergi dengan Forum Anak Daerah Kabupaten Banjar maupun organisasi anak lainnya.

“Kolaborasi ini penting agar anak-anak juga punya ruang untuk terlibat, menyuarakan pendapat, bahkan belajar bagaimana proses jurnalistik itu berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak PPPA Provinsi Kalimantan Selatan, Adrian Anwary, menjelaskan bahwa Informasi Layak Anak merupakan salah satu dari 24 indikator dalam program Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Informasi layak anak ini memang hanya salah satu indikator, tetapi sangat penting karena berkaitan langsung dengan salah satu pilar pembangunan anak, yaitu media massa. Jika salah satu pilar tidak berjalan, maka pembangunan anak tidak bisa optimal,” jelasnya.
Adrian menilai, secara umum media sudah memiliki pedoman dalam pemberitaan, baik dari Dewan Pers maupun organisasi profesi. Namun, saat ini dibutuhkan langkah yang lebih konkret, seperti melibatkan anak dalam kegiatan media, pelatihan jurnalistik, hingga program magang.
“Media tidak hanya memberitakan, tapi juga bisa melibatkan anak. Misalnya melalui pelatihan menulis, menjadi pewawancara, atau kegiatan jurnalistik lainnya. Ini bisa bekerja sama dengan Forum Anak Daerah. Bahkan bisa dibuat MoU atau perjanjian kerja sama agar kolaborasi lebih terarah,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap ekosistem informasi yang ramah anak semakin kuat. Dengan dukungan media yang profesional dan berpihak pada kepentingan terbaik anak, cita-cita mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Banjar diharapkan dapat tercapai secara berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara pemerintah, media, dan anak sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek pemberitaan.




