Damkarnews.com, BANJAR,- Jajaran Polres Banjar berhasil memusnahkan barang bukti narkoba golongan I bukan tanaman seberat 20 kilogram, setara dengan nilai Rp35 miliar. Pemusnahan berlangsung di halaman belakang Mapolres Banjar pada Rabu (17/9/2025), disaksikan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi atas kinerja aparat kepolisian. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Banjar dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Banjar.
“Ini sebuah keberhasilan yang luar biasa. Dari hasil pemusnahan tadi, diperkirakan 20 kilogram narkoba ini jika beredar bisa merusak masa depan sekitar 154 ribu jiwa,” ungkap Irwan Bora.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian semata, tetapi perlu melibatkan semua pihak. “Kita berharap semua elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah serta menyetop peredaran narkoba di Kabupaten Banjar,” tambahnya.

Irwan Bora juga mengutip kekhawatiran para tokoh masyarakat yang menilai marwah Kabupaten Banjar mulai tercoreng akibat maraknya kasus narkoba. “Dulu Banjar dikenal sebagai Kota Serambi Mekkah, kini ada yang menyebut berubah menjadi Kota Seram. Hal ini tidak boleh dibiarkan, marwah Serambi Mekkah harus kembali pulih,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Banjar siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda untuk bersama-sama menekan peredaran barang haram tersebut.
Terkait kebutuhan lembaga khusus dalam penanganan narkoba, Irwan Bora menyebut pihaknya bersama Pemkab Banjar akan mengevaluasi pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banjar. Pasalnya, hingga kini Kabupaten Banjar belum memiliki BNNK sendiri, berbeda dengan beberapa daerah tetangga seperti Banjarbaru dan Tanah Laut.
“InsyaAllah, mudah-mudahan pada tahun 2026 Kabupaten Banjar sudah memiliki BNNK sendiri. Kehadiran BNNK tentu sangat penting agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba bisa lebih optimal,” pungkasnya.
Dengan adanya dukungan penuh dari legislatif, eksekutif, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Banjar benar-benar mampu terbebas dari jeratan narkotika, sehingga citra sebagai Kota Serambi Mekkah dapat kembali terjaga.