Damkarnews.com, MARTAPURA,- Komisi II dan IV melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas terkait membahas kegiatan penanganan dan penggunaan anggaran stunting 2023 – 2024, namun disela-sela RDP tersebut Kepala Dinas Sosial walk out atau keluar, Rabu (29/5/2024).
Hal tersebut, membuat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari kecewa terhadap sikap Kepala Dinas Sosial tersebut.
Dia meminta Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Dinas Sosial, karena dinilai telah melecehkan DPRD Banjar.
“Sangat terkesan arogan dan tidak menghormati wakil rakyat di DPRD Kabupaten Banjar dengan walk out ata keluar di tengah RDP. Karena saya selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Partai Nasdem sangat mengecam sikap tidak etis yang dilakukan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar,” saat ditanya awak media pada Rabu (29/5/2024) malam.
Dikatakannya, kami dari DPRD Kabupaten Banjar meminta Bupati Banjar H Saidi Mansyur untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial Dian Marliana. Selain itu BKDSDM Kabupaten Banjar juga harus memberikan laporan tentang jejak rekam Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar, sehingga bisa ditetapkan sebagai pejabat eselon II di Pemkab Banjar.
“Bupati kita harapkan memberikan sanksi atau non job terhadap yang bersangkutan, karena apa yang dilakukannya tidak etis dan bisa mengganggu hubungan antara legislatif dengan eksekutif. Kalau orang yang ditempatkan sebagai Kepala SKPD, tetapi tidak menguasai bidang yang ia tangani, maka itu dapat menggangu terlaksananya visi dan misi Bupati Banjar, karena itu harus ada tindakan dan sanksi tegas,” pungkasnya.