Viral di Medsos Harga Kelepon 670 Ribu Plus Tilang, Berikut Penjelasan Kasat Lantas Polres Banjar

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Buntut viral nya sebuah video yang beredar di Media Sosial (Medsos) Tik-tok mau pun Instagram, yang menunjukan seorang pengendara roda dua yang terkena tilang di Jalan Ahmad Yani Kilometer 38, Simpamg Empat Lampu Merah Sekumpul, atau tepat nya di depan Masjid Pancasila Martapura, Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat, melalui Kasat Lantas nya AKP Risda Idfira menerangkan, kalau saat kejadian anggota nya sedang melakukan giat ploting, Senin (23/9/2024) sore

“Giat ploting tersebut dilaksanakan setiap hari sekitar pukul 17.00 Wita, di Jalan Ahmad Yani, persimpangan lampu merah Sekumpul,” katanya.

Dari kejauhan, bebernya, anggota Satlantas Polres Banjar melihat pelanggar menggunakan motor Supra full body ditutup stiker, serta tanpa plat depan mau pun muka.

“Anggota Satlantas pun mendatangi pelanggar, melihat anggota mendatangi nya, si pelanggar pun berbelok ke kiri, berpura pura membeli kelepon,” ungkap Risda kepada beberapa awak media, Kamis (26/9/2024) diruang kerjanya.

Dengan rasa sopan, ungkapnya, anggota menayakan kelengkapan kendaraan bermotor kepada pelanggar, seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), karna pelanggar tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Karna full body ditutup stiker, serta warna tidak sesuai di STNK dan pajak motor tidak dibayar beberapa tahun, anggota pun menilang pelanggar dengan pasal 280 jo pasal 68 ayat (1), pasal 288 ayat (1) jo pasal 106 ayat (5) dan pasal 288 ayat (1) jo pasal 70 ayat (2),” tambahnya lagi.

Dijelaskannya, karna motor yang bersangkutan sering dipakai untuk kerja sehari hari, maka yang bersangkutan meminta bantu anggota untuk membayarkan dendanya melalui Briva Bank BRI.

“Yang harus dibayar si pelanggar melalui Briva Bank BRI sebesar Rp 653.000,-,” pungkasnya.

Video tersebut viral setelah di unggah akun Tik-tok milik @boy_asis serta akun Instagram Kalimantan Punya, dan banyak menuai tanggapan dari netizen.

Author: Damkarnews
Damkarnews