Damkarnews.com, MARTAPURA,- Tim gabungan Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Banjar berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pembegalan di wilayah Martapura, Kabupaten Banjar.
Satu diantara ke tiga pelaku masih dibawah umur sekitar kurang lebih 16 tahun, tersebut dibekuk tim gabungan di tiga tempat lokasi yang berbeda.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kasat Reskrim AKP Bara Pratama Maha Putra, menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 01.00 Wita, di Jalan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura.
“Kejadian tepat di depan Madrasah Darussalam Tahfidz, yang saat kejadian korban baru pulang kerja tiba-tiba dihentikan oleh pelaku,” ungkapnya.
Pelaku, bebernya, kemudian memakasa korban turun dari sepeda motornya sambil mengancam menggunakan senjata tajam, korban pun berupaya melarikan diri, namun sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku.
“Koban pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Banjar, dan didalam boks sepeda motor milik korban berisikan handphone Advan Nasa Pro, dengan total kerugian sekitar Rp 17.650.000,-,” tambahnya.
Setelah mengetahu hal tersebut, yang saat itu viral dimedia sosial, Kapolres Banjar langsung memerintahkan kepada dirinya dan jajaran Polres Banjar untuk segera melakukan penyelidiakan atas kejadian tersebut.
“Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 23.00 Wita, tim gabungan berhasil mengidentifikasi satu orang pelaku berinisial MS beralamat di Kelurahan Tanjung Rema Darat Martapura, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit” tambahnya lagi.
Dari hasil pengembangan oleh satu orang pelaku yang telah dimanakan, tim bergerak ke Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MF sekitar pukul 03.00 Wita.
“Dan sekitar pukul 04.00 Wita, tim gabungan juga berhasil mengamankan berinisial MFR di Kelurahan Jawa, Martapura, serta mengamankan senjata tajam jenis parang,” ungkapnya.
Tim pun, melakukan pengambilan barang bukti, berupa sepeda motor Honda Scopy yang disembunyikan pelaku di sebuah gudang kosong, di Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan.
“Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Scopy warna putih, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, satu buah golok jenis parang dan celurit,” pungkasnya.
Saat ini dua orang diduga pelaku dititipkan di rumah tahanan Polsek Martapura Kota, dan satu orang pelaku masih diamankan di Satreskrim Polres Banjar.