Soroti OTT 3 Hakim PN Surabaya, Anggota Komisi III DPR RI Ini Desak Komisi Yudisial Lakukan Revormasi Kepada Para Hakim.

Bagikan

Damkarnews.com, JAKARTA,- Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang tertangkap tangan oleh Kejaksaan Agung, karna dugaan menerima suap terkait vonis bebas terdakwa Ronald Tannur beberapa waktu lalu, menjadi perhatian husus bagi Komisi III DPR RI.

Hal tersebut, membuat anggota Komisi III DPR RI mendesak Komisi Yudisial mencari formula evektif untuk melakukan revormasi kepada para hakim, agar martabat hakim terjaga

Anggota Komisi III DPR RI HM Rofiqi berpendapat, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga hakim Pengadilan Negri (PN) Surabaya, membuktikan mafia peradilan masih eksis dan melibatkan internal peradilan itu sendiri.

“Makamah Agung harus benar-benar serius melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para hakim diseluruh Indonesia, baik pola pengawasan, pembinaan dan penghubungan antar para hakim, para staf pendamping hakim,” ujarnya Kamis (31/10/2024) saat diwawancarai TVR Parlemen diruang kerjanya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, hakim dalam konteks hukum Indonesia adalah tuhannya di hukum.

“Jadi kata-kata hakim itu seperti tuhan dalam hukum. Tapi yang jadi masalah, 3 hakim ini jauh diluar koridor, dengan dibuktikan dengan OTT, bahkan nilai OTT tersebut kalau tidak salah hampir 1 Triliun,” tambahnya.

Mudah-mudahan nanti, sebutnya, kedepan nya hakim-hakim seperti bisa terus kita awasi. Kalau ada lagi hakim-hakim seperti ini dirasa Komisi Yudisial harus segera bertindak.

“Memang ini kalau kita lihat seperti Gunung Es saja, yang terpotret itu hanya puncaknya saja, tetapi bawahnya, kasus seperti ini sangat banyak terjadi diseluruh Indonesia, jangan sampai nanti ” keadilan itu membela yang bayar,” pungkasnya.

Dengan kejadian tersebut, Rofiqi bersama anggota Komisi III lainnya, akan mengawal reformasi peradilan di tanah air, sehingga cita-cita menciptakan peradilan yang bersih dan integritas bisa tercapai.

Author: Damkarnews
Damkarnews