MARTAPURA, Komisi IV DPRD Banjar hingga saat ini belum memanggil Panitia Pelaksana Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XLV dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Banjar, menyusul ada “dangdutan” diacara penutupan MTQ di Kecamatan Mataraman pada 15 Juni 2022 lalu.
BELUM dipanggilnya panitia untuk dimintai klarifikasi juga dibenarkan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrahman.
“Semestinya harus ada klarifikasi, karena yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut tidak hanya panitia pelaksana. Tapi, Ketua LPTQ Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi didampingi Wakil Ketua III Ahmad Zaky Hafizie menegaskan akan segera memanggil panitia dan ketua LPTQ Kabupaten Banjar untuk rapat dengar pendapat.
“Kegiatan konser dangdut usai penutupan MTQ kemarin sangat mencederai hati masyarakat, khususnya di Kabupaten Banjar, karena menghancurkan budaya kita gara-gara lagu ‘Bara Bere’ di MTQ,” jelasnya.*