Damkarnews.co, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar mempercepat langkah dalam memastikan kualitas laporan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/03/2026).
Penyerahan yang berlangsung di Banjarbaru ini menjadi sinyal kuat komitmen daerah dalam mengejar hasil audit terbaik, sekaligus menjaga standar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menegaskan bahwa kualitas laporan keuangan terus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Ia berharap proses audit oleh BPK berjalan lancar dan memberikan hasil yang mampu mendorong perbaikan tata kelola keuangan ke depan.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, sehingga hasil pemeriksaan nanti bisa semakin baik,” ujarnya.

Momentum ini juga diikuti seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan, yang secara serentak menyerahkan laporan keuangan masing-masing sebagai bagian dari kewajiban tahunan.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, mengingatkan bahwa laporan yang telah diserahkan akan melalui proses audit selama sekitar 60 hari. Ia berharap seluruh laporan tersusun rapi tanpa kekurangan.
“Semoga hasilnya baik dan tidak ada catatan yang berarti,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, mengungkapkan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan selama 28 hari, mulai 5 April hingga 2 Mei 2026. Hasil audit tersebut dijadwalkan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban auditor eksternal.
Penyerahan LKPD ini turut disertai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), menandai kepatuhan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu sekaligus memperkuat langkah menuju tata kelola keuangan yang semakin kredibel.








