Damkarnews.com, MARTAPURA,- Merasa diperlakukan tidak adil, Sekda Kabupaten Banjar M.Hilman menggugat Bupati Banjar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.
Gugatan yang didaftarkan H Mokhamad Hilman sudah terpantau di Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Banjarmasin. Gugatan Sekda Banjar tersebut telah memiliki Nomor Perkara 21/G/2024/PTUN.BJM.
Ketika di komfirmasi melalui pesan singkat Whatsaap M.Hilman mengatakan Gugatan ke PTUN terkait Kepegawaian disampaikan atas Penilaian Kinerja Pegawai atas nama M.Hilman dengan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar pada periode Tahun 2023, yang oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur S.Ikom dengan predikat penilaian Kinerja (Sangat Kurang). Evaluasi kinerja dilakukan terhadap (Hasil Kerja) dan (Perilaku Kerja).

“Ada 5 predikat penilaian kinerja, yaitu Sangat Baik, Baik, Butuh Perbaikan, Kurang dan Sangat Kurang.
Jadi penilaian ini sama dengan mendapat nilai “E” pada masa perkuliahan” ucap M.Hilman.
“Dengan hasil penilaian ini, Ulun (Red_Saya) merasa sangat dirugikan. Sangat berdampak kepada karier kepegawaian ulun sebagai PNS yang telah ulun lakoni sebagai pekerjaan dan rintis selama 29 tahu,” lanjutnya.
Dia menjelaskan Penilaian dilakukan sangat subyektif tanpa mempertimbangkan kontribusi saya sebagai Sekda, kepada kinerja organisasi pemerintah Kabupaten Banjar yang ditetapkan dengang kinerja (Baik).
Juga penilaian dilakukan tanpa dasar sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas penilaian ini telah dilakukan upaya keberatan yang disampaikan secara tertulis dan juga upaya banding administratif. Karena tidak dijawab dan ditolak, sehingga penilaian bersifat final,” tambah M.Hilman.

“Karena itulah untuk menuntut hak diperlakukan adil sebagai ikhtiar terakhir, maka dilakukan upaya melalui jalur hukum dengan menuntut ke PTUN Banjarmasin. Untuk proses ini telah diberikan melalui Surat Kuasa Khusus kepada Pengacara untuk mendampingi atau mewakili ulun,” tutupnya.
Diketahui Gugatan tersebut didaftarkan di PTUN Banjarmasin pada tanggal 27 Maret 2024.