Damkarnews.com, BANJAR,- Usai viral nya video tiga oknum yang diduga tilep uang peziarah, yang hendak memasukkan ke kotak amal di Makam Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Minggu (13/7/2025) kemarin.
Atas kejadian tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar berencana akan menempatkan Linmas Desa di area makam ulama besar Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut, atau yang lebih dikenal oleh masyarakat Datu Kalampayan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Sapol PP Kabupaten banjar Yudi Hartana, ini dilakukan menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan ziarah yang rawan gangguan sosial.
“Kita nanti akan meminta bantuan dari pihak desa, yang ada disekitar kawasan makam Datu Kalampayan tersebut. Yakni Desa Kelampayan Ulu, Kelampayan Tengah, dan Kelampayan Ilir, untuk menerjunkan personel Linmas nya masing-masing,” ujarnya, Kamis (17/7/2025) siang.
Tidak hanya Linmas Desa, dirinya juga akan mengandeng tokoh masyarakat setempat, serta mengedepankan pendekatan persuasif. Anggota Linmas yang akan bertugas nanti akan mendapatkan insentif perbulan Rp100 ribu sampai Rp200 ribu. Selain insentif yang mereka dapatkan dari desa nya Rp450 ribu per triwulan nya.

“Saat ini data yang kami miliki ada 30 Linmas dari tiga desa tersebut. Mereka nantinya akan dibagi dua shift, shift siang dan shift malam, namun sebelum nya kami terlebih dulu berkoordinasi dengan pihak yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, tokoh agama, dan aparat desa setempat agar penugasan sinkron dan tepat sasaran,” tambahnya.
Pihaknya menargetkan, satu hari dua orang berjaga per desa, baik siang maupun malam hari, penugasan dilakukan secara bergilir dan di formulasikan sesuai kebutuhan. Anggota Linmas sendiri di bawah koordinasi kepala desa, dan pelaporan kegiatan akan terintegrasi melalui aplikasi Simlinmas, langsung terhubung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Data kegiatan serrta personel sudah mulai masuk ke kami, Insya Allah ini akan menyesuaikan pada pemberian insentif mereka. Kami akan segera mengadakan rapat koordinasi bersama pihak yayasan, kepolisian, TNI, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata untuk menyusun standar operasional penugasan serta himbauan resmi yang ditandatangani lintas stakeholder, melibatkan tokoh agama dan ulama,” pungkas Yudi Hartana.
Adapun himbauan tersebut, berisikan agar tidak melakukan praktik yang meresahkan. Semua ini demi menjaga kenyamanan pengunjung ziarah yang datang dari berbagai daerah.