Rumah Hampir Ambruk Dihuni Lansia di Lok Buntar Akhirnya Dapat Perhatian Pemerintah

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai mengambil langkah penanganan terhadap kondisi Zainab, seorang warga lanjut usia yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Lok Buntar, Kecamatan Sungai Tabuk.

Dari hasil peninjauan di lapangan, rumah kayu yang ditempati Zainab diketahui mengalami kerusakan cukup parah. Atap bangunan dalam kondisi bocor di hampir seluruh bagian, sementara lantai kayu telah rusak dan rapuh sehingga tidak lagi memenuhi standar keamanan dan kesehatan untuk dihuni.

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui sejumlah instansi terkait langsung bergerak menyalurkan bantuan sekaligus melakukan pendampingan administrasi agar Zainab dapat memperoleh program bantuan hunian layak.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Hj Erni Wahdini, mengatakan pemerintah daerah berupaya memberikan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan seperti lansia.

“Pemerintah daerah hadir untuk memberikan perlindungan sosial. Saat ini kami fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus memastikan persyaratan administrasi agar bantuan hunian tetap dapat segera diusulkan,” ujar Erni.

Sebagai penanganan awal, sejumlah bantuan logistik telah disalurkan kepada Zainab. Bantuan tersebut meliputi paket sembako, peralatan dapur, kasur tidur, hingga terpal untuk menutup sementara kebocoran atap rumah.

Selain itu, Zainab juga tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa dan diterima secara rutin setiap bulan.

Dari sisi administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar turut memberikan pendampingan dalam pengurusan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar Ahmad Bayhaqie melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Perumahan, Ahmad Rizqon, menyampaikan bahwa peluang program bedah rumah masih terbuka untuk direalisasikan pada tahun 2026.

Namun, pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait apakah rumah Zainab telah masuk dalam daftar usulan perbaikan yang diterima oleh dinas.

“Kami masih akan mengecek kembali seluruh usulan yang masuk. Jika memang sudah diajukan dan memenuhi persyaratan, tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Rizqon.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Lok Buntar terkait kondisi tersebut.

Berdasarkan informasi dari pambakal setempat, sejumlah persyaratan administrasi untuk pengajuan program bedah rumah, seperti dokumen kepemilikan tanah dan proposal pengajuan, telah dipersiapkan oleh pihak desa.

Dengan terpenuhinya kelengkapan administrasi tersebut, diharapkan proses pengusulan bantuan bedah rumah bagi Zainab dapat segera ditindaklanjuti, sehingga ia dapat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.

Author: Damkarnews
Damkarnews