Damkarnews.com, BANJAR – RSUD Ratu Zalecha Martapura kembali menghadirkan inovasi layanan kesehatan dengan membuka Poliklinik Forensik dan Medikolegal. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memperkuat peran rumah sakit dalam mendukung penanganan kasus hukum melalui pendekatan medis profesional.
Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura, H. Arief Rachman, Sabtu (4/4/2026), mengatakan bahwa pembukaan poli tersebut merupakan wujud komitmen manajemen dalam menghadirkan layanan yang komprehensif bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menyajikan layanan terbaik kepada masyarakat. Hadirnya poli ini merupakan inisiatif untuk memaksimalkan potensi SDM dan sarana prasarana yang ada di RSUD Ratu Zalecha,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan ini didukung oleh tenaga medis yang kompeten, termasuk bergabungnya Buyung Mandala Putra sebagai dokter spesialis forensik.
Menurut Arief, Poliklinik Forensik dan Medikolegal memiliki peran krusial, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang memerlukan pembuktian medis. Layanan ini mencakup pemeriksaan korban kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, hingga berbagai bentuk kekerasan lainnya yang membutuhkan keterangan ahli.
Dalam operasionalnya, pihak rumah sakit juga akan bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti kepolisian, dinas sosial, serta instansi terkait lainnya dalam upaya perlindungan masyarakat dan penegakan hukum.
“Harapannya, layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, tidak hanya warga Kabupaten Banjar, tetapi juga seluruh Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Dokter Forensik RSUD Ratu Zalecha Martapura, Buyung Mandala Putra, menyebutkan bahwa layanan ini menjadi yang pertama di Kalimantan Selatan.
“Sepengetahuan kami, ini merupakan poli forensik dan medikolegal pertama di wilayah Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, poli tersebut melayani berbagai kebutuhan, mulai dari pemeriksaan korban penganiayaan, KDRT, kekerasan seksual, hingga pemeriksaan DNA dan kasus pidana lainnya.
Dengan hadirnya layanan ini, RSUD Ratu Zalecha Martapura diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan bagi korban, sekaligus mendukung proses penegakan hukum melalui layanan medis yang profesional dan terintegrasi.








