Damkarnews.com, BANJAR – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar pada Kamis (12/2/2026) siang. Pertemuan tersebut menyoroti pemutusan kepesertaan lebih dari 12 ribu warga pengguna BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Hj. Anna Rusiana, bersama sejumlah anggota komisi. Dari pihak dinas, hadir Kepala Dinas Hj. Erny Wahdini beserta beberapa kepala bidang.
Usai rapat, Anna Rusiana menegaskan harapannya agar ribuan peserta yang dinonaktifkan tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Ia menyebut, berdasarkan instruksi pemerintah pusat, kepesertaan masih dapat digunakan selama masa transisi tiga bulan.

“Kami berharap rumah sakit dan puskesmas tetap memberikan pelayanan sesuai data yang telah diaktifkan kembali. Sangat disayangkan jika tidak diaktifkan, karena masyarakat sangat membutuhkan perawatan kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari sekitar 125 ribu peserta aktif, terdapat sekitar 12 ribu peserta yang mendadak dinonaktifkan. Namun, berdasarkan penjelasan dinas, status kepesertaan tersebut telah direaktivasi sementara selama tiga bulan.
Sementara itu, Erny Wahdini menyampaikan bahwa RDP juga membahas sejumlah program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sekolah Rakyat. Khusus untuk PBI JK, sekitar 12 ribu peserta dinonaktifkan berdasarkan data dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, peserta yang tidak aktif masih diberi waktu tiga bulan untuk tetap menggunakan BPJS-nya sambil dilakukan pembaruan data,” jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa alasan penonaktifan di antaranya adanya indikasi aktivitas tertentu seperti judi online, riwayat pinjaman bank, serta kenaikan tingkat kesejahteraan atau desil menjadi level enam. Sementara prioritas penerima bantuan PBI JK berada pada desil satu hingga lima.
Meski demikian, Erny menegaskan bahwa kepesertaan masih dapat diusulkan kembali setelah proses verifikasi ulang apabila masyarakat dinilai masih memenuhi kriteria penerima bantuan. Hingga saat ini, jumlah peserta yang dinonaktifkan masih berkisar 12 ribu jiwa dan berpotensi berubah seiring proses pembaruan data yang terus berjalan.*Srf




