Renovasi Fasilitas Olahraga di Kabupaten Banjar Dikritisi DPRD, Masa Pemeliharaan Jadi Momentum Perbaikan

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Banjar, Sabtu (7/2/2026), menyoroti tajam proyek renovasi fasilitas olahraga senilai hampir Rp400 juta yang mencakup 14 pilar serta lapangan tenis. Rapat berlangsung dinamis dengan sejumlah catatan kritis terkait kualitas pekerjaan hingga kelengkapan fasilitas pendukung.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, mempertanyakan rincian pekerjaan dan penggunaan anggaran, terutama terkait pembangunan 14 pilar dan perbaikan lapangan tenis. Menurutnya, pihaknya perlu memastikan apakah pekerjaan tersebut benar-benar berupa peremajaan atau sekadar perbaikan ringan.

“Dengan nilai proyek hampir Rp400 juta untuk 14 pilar plus lapangan tenis, kami ingin memastikan detail pekerjaan, termasuk status lapangan tenis apakah perbaikan atau peremajaan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti durasi pengerjaan yang dinilai cukup singkat. Berdasarkan penjelasan yang diterima, pengerjaan satu pilar membutuhkan waktu sekitar 28 hari, sementara proses pembongkaran satu pilar memakan waktu sekitar dua setengah hari menggunakan ekskavator.

Selain itu, Komisi IV menemukan sejumlah catatan di lapangan, mulai dari retakan bangunan hingga kualitas cat lapangan yang dianggap mengganggu konsentrasi pemain. Meski demikian, pihak kontraktor disebut masih memiliki kewajiban melakukan perbaikan selama masa pemeliharaan.

“Kami juga menanyakan apakah proyek sudah PHO. Di lapangan masih ada catatan seperti retak dan kualitas cat yang kurang baik. Namun, pihak pelaksana bersedia memperbaiki karena masih dalam masa pemeliharaan,” jelas polistisi Partai Gerindra ini.

Komisi IV turut mengkritisi fokus proyek yang dinilai belum menyentuh seluruh kebutuhan lingkungan fasilitas olahraga. Ia menilai perbaikan seharusnya juga mencakup toilet dan musala yang berada dalam satu kawasan, namun tidak masuk dalam lingkup pekerjaan.

“Kalau satu lingkungan, seharusnya fasilitas seperti toilet dan musala juga menjadi fokus perbaikan, bukan hanya lapangan dan pilar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disporapar Kabupaten Banjar, H. Irwan Jaya, menjelaskan pihaknya telah memaparkan data lengkap dalam RDP, termasuk desain dan estimasi biaya proyek. Ia menyebut sebagian besar pertanyaan dari Komisi IV telah dijawab melalui dokumen yang disampaikan dalam rapat.

“Alhamdulillah kami sudah menyampaikan data secara lengkap, baik desain maupun estimasi biaya. Komisi IV juga sudah bisa melihat langsung data yang kami berikan,” ujarnya.

Ia mengakui adanya sejumlah saran terkait peningkatan kualitas pekerjaan dan menyatakan pihaknya akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi ke depan.

Menurutnya, kualitas yang lebih baik tentu membutuhkan anggaran yang lebih besar.
Terkait progres proyek, Irwan menjelaskan kontrak pekerjaan telah berakhir pada 20 Desember lalu dan saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan selama 90 hari. Apabila ditemukan kerusakan konstruksi di lapangan, kontraktor berkewajiban melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

“Selama masa pemeliharaan, jika ada kerusakan atau kekurangan pekerjaan, itu menjadi tanggung jawab penyedia untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.

RDP tersebut menghasilkan sejumlah catatan evaluasi dari DPRD, khususnya terkait kualitas pekerjaan, kelengkapan fasilitas pendukung, serta pentingnya perencanaan proyek yang lebih komprehensif agar pembangunan fasilitas olahraga benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.*Srf/Asy

Author: Damkarnews
Damkarnews