Ratusan PKL PPS Sekumpul Direlokasi ke Blok A, Penataan Dilakukan Humanis

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah (Perumda PBB) mulai melaksanakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Komersial Terpadu Sekumpul (KKTS) atau Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS), Selasa (13/1/2026) pagi. Ratusan pedagang dipindahkan ke lokasi baru yang telah disiapkan di Blok A PPS Sekumpul.

Relokasi ini menyasar PKL yang selama ini berjualan di lokasi yang tidak semestinya, seperti teras dan selasar toko atau ruko, bahu jalan, hingga area parkir. Penataan dilakukan sebagai upaya menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Direktur Perumda PBB, Rusdiansyah, menjelaskan bahwa penataan PKL telah diawali dengan sosialisasi sejak 25 November 2025. Pada saat itu, Perumda PBB menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh pedagang dengan batas waktu relokasi hingga 31 Desember 2025.

“Para pedagang kami minta pindah ke Blok A PPS Sekumpul yang telah selesai diperbaiki dan disiapkan sebagai tempat berjualan yang lebih representatif, legal, dan nyaman,” ujar Rusdiansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Namun, karena masih berlangsungnya kegiatan keagamaan pada momentum 5 Rajab di akhir tahun, Perumda PBB memberikan toleransi tambahan. Surat pemberitahuan lanjutan kembali disampaikan pada 8 Januari 2026 dengan batas akhir aktivitas PKL di lokasi terlarang hingga 12 Januari 2026.

Penataan dan penertiban resmi dilaksanakan pada 13 Januari 2026. Menurut Rusdiansyah, pelaksanaan di lapangan dilakukan secara edukatif, persuasif, dan humanis dengan mengedepankan komunikasi langsung bersama para pedagang.

“Pedagang meminta ketegasan sekaligus penjelasan tujuan relokasi. Setelah kami sampaikan secara terbuka, mereka memahami dan menyetujui pemindahan ini karena tujuannya untuk kebaikan bersama,” jelasnya.

Hingga hari kedua pelaksanaan, tercatat sebanyak 500 pedagang telah mendaftarkan diri secara resmi ke Perumda PBB dari total 504 lapak yang tersedia di Blok A. Perumda PBB juga membuka peluang tambahan apabila jumlah pedagang melebihi kapasitas dengan memanfaatkan bangunan toko kosong di sekitar kawasan tersebut.

Rusdiansyah menegaskan, seluruh pedagang wajib mendaftarkan diri langsung ke kantor Perumda PBB guna menghindari praktik percaloan maupun isu markup harga. Ia juga mengimbau pedagang agar secara sukarela membongkar dan merapikan lapak lama agar tidak kembali ditempati pihak lain.

“Kami ingin semuanya berjalan adil, legalitas jelas, parkir tertata, akses jalan lancar, serta tidak ada pungutan di luar ketentuan. Target kami, PPS Sekumpul ini menjadi pasar percontohan terbaik di Kabupaten Banjar,” tegasnya.

Relokasi PKL ini berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan ketat dari aparat Kepolisian, Satpol PP dan Linmas, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, serta tim ketertiban internal Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Dengan dilaksanakannya relokasi tersebut, Perumda PBB berharap aktivitas perdagangan di kawasan PPS Sekumpul semakin tertib dan teratur, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat serta daya tarik pasar bagi para pengunjung.*Srf

Author: Damkarnews
Damkarnews