Rapat Paripurna DPRD Banjar Tentang Raperda Kerja Sama Daerah Gagal Lagi, Karna Tak Kuorum Serta ke Tidak Hadiran Bupati Banjar

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, dengan agenda pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kerjasama daerah, Selasa (30/4/2024), molor selama dua jam bahkan berujung penundaan dan rencananya akan di jadwalkan ulang.

Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari tersebut, hanya dihadiri sebahagian anggota dewan nya saja, serta para pejabat eksekutif dan undangan terkait, turut hadir juga Sekda Banjar Mokhamad Hilman dan Asisten II Ikhwansyah.
Agenda rapat paripura tersebut semula dijadwalkan pada pukul 14.00 Wita, namun molor sampai ke pukul 16.00 Wita.

Molornya rapat paripurna tersebut dikarnakan hanya 21 anggota saja yang hadir dari 44 anggota, maka di rapat tersebut di tunda selama 15 menit, untuk menunggu kehadiran anggota yang lain agar rapat tersebut kuorum.

15 menit berlalu, sampai tambahan lagi selama 15 menit, tidak juga kuorum, maka rapat paripura akan dijadwalkan ulang, pada angenda berikutnya.

Tertundanya rapat paripurna yang membahas Raperda tentang kerjasama daerah tersebut bukan hanya ketidak kuoruman, akan tetapi ketidak hadiran Bupati Banjar H Saidi Mansyur juga membuat rapat tersebut dijadwalkan ulang.

Terkait tertundanya rapat paripurna, rekomendasi Pansus LKPj Bupati Banjar, Selasa (30/4/2024), malam ini akan diadakan rapat Banmus pada pukul 20.00 Wita.

Usai menutup paripura yang mengalami penundaan, Akhmad Rizanie Anshari mengatakan, walaupun angak terlambat rekomendasi Pansus LKPj ini terkait agenda laporan pertanggung jawaban kepala daerah harus tetap dilaksanakan, dan malam ini akan diadakan rapat banmus.

“Kalau Raperda yang lain masih bisa ditunda,” pungkas Rizanie.

Sementara itu, Wakil komisi III DPRD Kabupaten Banjar M.Yunani dan juga selaku anggota Pansus LKPj mengatakan, terkait LKPj tahun 2023, menurut nya tatanan waktunya sudah lewat, karna ini sudah akhir April.

“Ini sudah tanggal 30 April, makanya ini kita carikan solosinya seperti apa, ini kan LKPj 2023, nanti nya akan berdampak pada kinerja ditahun 2024,” jelasnya.

Dia menambahkan, apabila malam ini Banmus, bearti Paripurna dilaksanakan besok atau 1 Mei 2024, karna pembahasan ini harus dikejar.

“Selaku anggota Pansus LKPj , ini terjadi karna kurang komonikasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banjar,” lanjutnya.

Yunani mengatakan, apabila paripurna terkait LKPj 2023 ini tidak dilaksanakan, memang akan berdampak bagi Pemerintah Daerah, karna disana ada tiga hal penting kinerja, program, kegiatan dan kegiatan itu berkaitan dengan anggran.

Author: Damkarnews
Damkarnews