Damkarnews.com – BANJAR : Massa yang meatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan, rencananya akan menyampaikan aspirasi di halaman kantor DPRD Kabupaten Banjar di Martapura pada Rabu 11 Mei 2022.
HAL TERSEBUT disampaikan langsung oleh Koordinator KPK-APP Kalsel Aliansyah, Minggu (08/05/2022).
Menurutnya, penyampaian aspirasi tersebut guna menyelamatkan uang negara.
Pasalnya, sebut Aliansyah, beberapa anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan perjalanan dinas, kunjungan kerja dan studi banding serta juga rapat konsultasi ke luar daerah, ternyata tidak berbanding lurus dengan hasil yang di dapatkan oleh daerah?
” Untuk semua kegiatan, seperti melakukan perjalanan dinas, kunjungan kerja keluar daerah setahunnya menghabiskan dana kurang lebih Rp 36 miliar rupiah?,” ungkapnya.
Yang prihatinnya lagi, banyak pembahasan raperda yang diagendakan sejak tahun 2017 lalu, masih ada yang “mangkrak”.
” Banyak sekali raperda yang menjadi agenda sejak lama diduga belum selesai dibahas. Seharusnya para wakil rakyat tersebut bisa memfokuskan dalam penyelesaiannya,” kata Aliansyah.
Belum lagi ‘penghamburan’ uang negara dengan dalih uang perumahan, uang transportasi dan uang komunikasi serta berbagai macam program yang dianggarkan oleh anggota DPRD Banjar, itu adalah merupakan bagian modus operandi atau modus untuk ‘menggerogoti’ uang rakyat secara berjamaah.
Oleh karena itu alasan utama, dilakukan aksi demo atau penyampaian aspirasi pada Rabu nanti, untuk mempertanyakan, kegiatan anggota DPRD tersebut dan mewakili rakyat yang dari kegiatan buang mereka laksanakan tersebut?
” Kegiatan itu terkesan tidak ada manfaatnya bagi daerah. Yang terlihat hanya berpoya poya menggunakan uang negara, yang dikemas dengan kegiatan perjalanan dinas dan lain lain,” sambungnya.
Dengan anggaran sebanyak itu, sebenarnya bisa memperbaiki puluhan gedung sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita.
Dan itu manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat kabupaten Banjar.
” Mari kita selamatkan uang negara, dengan cara mengalihkan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar tersebut ke hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Aliansyah juga berharap proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Martapura, terkait perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjarn perkembangan kasusnya bisa terang benderang dan diketahui publik.
” Dengan adanya proses hukum anggota DPRD yang sekarang berjalan di Kejaksaan Negeri Martapura, kita meminta seluruh kegiatan kunjungan kerja, kegiatan studi banding, rapat koordinasi ataupun kunsultasi keluar daerah agar semuanya dihentikan. Tidak ada kegiatan kegiatan luar karena mereka terindikasi melakukan mark up dan manipulasi anggaran perjalanan dinas,” tandasnya.
Foto Istimewa.