Puluhan Tenaga PPG Geruduk DPRD Banjar, Tuntut Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR,- Puluhan tenaga pengajar dari Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kabupaten Banjar mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Sabtu (20/9/2025). Mereka menggelar aksi audiensi untuk menuntut kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Uniknya, rombongan tenaga pengajar itu tidak menyambangi Komisi IV atau Dinas Pendidikan (Disdik) yang selama ini menjadi mitra teknis mereka. Alih-alih, mereka justru menemui Komisi I DPRD serta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar.

Koordinator PPG Prajab Kabupaten Banjar, Rizki, menyampaikan kekecewaannya lantaran nasib ratusan tenaga pengajar PPG seakan digantung tanpa kepastian. Mulai dari akun pendaftaran yang diduga kadaluwarsa, hingga tidak masuk prioritas untuk diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Yang jadi pertanyaan kami hingga sekarang adalah kenapa Disdik Kabupaten Banjar tak memberi ruang kepada kami. Mereka yang membuka lowongan PPG, tapi ketika bicara soal usulan PPPK Paruh Waktu, justru kami tidak diakomodir,” ucap Rizki usai audiensi di ruang rapat gabungan DPRD Banjar.

Menurutnya, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 jelas memberi peluang bagi tenaga PPG yang tidak lolos seleksi penuh waktu untuk tetap diikutsertakan sebagai PPPK Paruh Waktu, sama halnya dengan kategori R2 dan R3. Namun, peluang tersebut seolah ditutup rapat oleh Disdik Banjar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Banjar, Nashrullah Shadiq, mengakui masalah utama justru terletak di Dinas Pendidikan sebagai instansi penerima.

“Dalam pertemuan tadi, ternyata akar masalahnya memang ada di Disdik Banjar. Sesuai saran Ketua Komisi I DPRD, akan digelar rapat lintas komisi dengan menghadirkan Disdik, BKPSDM, dan forum PPG agar lebih jelas. Saat ini belum bisa diakomodir karena harus kita pelajari dulu solusinya,” jelas Nashrullah, yang juga menjabat Kepala Bappedalitbang Banjar.

Meski demikian, ia menegaskan BKPSDM sebenarnya sudah mengakomodir para tenaga PPG lewat seleksi PPPK tahun 2024. Bahkan, mereka diikutsertakan dalam tes PPPK yang digelar Juli 2025 di Banjarbaru. “Mereka memang sudah diberi ruang ikut seleksi. Tapi peserta PPG ini tidak hanya dari Banjar, ada juga dari daerah lain,” tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin, menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini ke forum rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi, termasuk melibatkan Komisi IV yang menjadi mitra Disdik.

“Disdik membuka lowongan, tapi formasinya kosong. Akhirnya, peserta merasa dijebak karena akun mereka juga tidak bisa dipakai mendaftar ke instansi lain. Ini yang jadi masalah. Maka, RDP nanti akan kita gelar dengan menghadirkan Disdik, supaya persoalan ini benar-benar terang,” ujar Amiruddin.

Ia juga menyoroti alasan Disdik yang lebih memprioritaskan honorer lama ketimbang lulusan PPG. Menurutnya, hal itu kontradiktif dengan semangat membuka peluang baru bagi tenaga profesional.

Di sisi lain, tenaga PPG semakin gelisah karena pemerintah pusat telah menetapkan tenggat waktu 1 Oktober 2025 bagi seluruh daerah untuk menuntaskan status honorer. Artinya, hanya ada tiga kategori ASN yang diakui negara: PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.

“Kalau sampai lewat tenggat, posisi kami makin tidak jelas. Kami sudah ikut program PPG, tapi di lapangan tetap dianggap honorer. Ini yang membuat kami menuntut kejelasan sekarang, bukan nanti,” tegas Rizki.

Hingga kini, motif di balik sikap Dinas Pendidikan Banjar masih jadi tanda tanya besar. Mengapa program PPG dibuka, namun peserta tidak diakomodir dalam usulan PPPK Paruh Waktu? Apakah karena keterbatasan anggaran, kebutuhan formasi, atau ada pertimbangan lain yang belum diungkap?

Yang jelas, puluhan tenaga pengajar PPG tersebut tidak ingin menyerah. Mereka menegaskan akan terus menuntut haknya, sampai pemerintah daerah memberi kepastian atas status dan masa depan mereka.

Author: Damkarnews
Damkarnews