PT RAM Pastikan Sudah Bayar Gajih Karyawan Yang Sebelumnya Sempat Nunggak

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR,- Direktur PT. Rizky Aulia Mandiri (PT RAM), Muhammad Maulana Darmawan SE, memastikan pihaknya sudah membayar sepenuhnya gaji karyawan mereka yang sempat menunggak, Kamis (27/3/2025).

“Total Rp360 juta lebih untuk seluruh gaji mereka bulan November 2024 sampai Februari 2025 sudah lunas kami bayarkan hari ini,” ujar Maulana kepada media ini.

PT RAM merupakan subkontraktor yang menambang batubara di wilayah Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.

Maulana menerangkan, sejak menggarap mulai Januari 2024 hingga Februari 2025, perusahaan mengalami kerugian. Selama 14 bulan itu, hanya dua bulan yang profit.

“Dari total Rp21,7 miliar lebih pengeluaran operasional, hasilnya hanya sekitar Rp16 miliar. Secara keseluruhan tidak ada profit, yang ada minus,” terangnya.

Pimpinan manajemen site di lapangan, kata Maulana, yang semestinya bertanggung jawab atas pekerjaan dan seluruh karyawan, tidak terbuka komunikasinya kepada perusahaan.

Pimpinan site di lapangan tersebut memberi target hasil batu yang dapat dikeluarkan, lalu diberi modal untuk bekerja, termasuk untuk merekrut karyawan. Namun hasilnya di bawah target.

Kemudian, pihaknya mencoba mencari tahu turun ke lapangan, ternyata gaji karyawan pun banyak yang menunggak. “Pimpinan manajemen site di lapangan tidak terbuka, mengapa sampai rugi dan hasil di bawah target,” ungkapnya.

Kemudian, akhirnya diputuskan close project. Adapun persoalan gaji, kata Maulana, pihaknya berupaya membantu menyelesaikan. Hingga akhirnya dilakukan mediasi.

“Pembayaran gaji yang mestinya pimpinan site yang bertanggungjawab, tetap kami bantu menyelesaikan. Itu pun kami cukup kesusahan mendata karyawan yang totalnya sekitar 60 orang, karena ada yang aktif ada juga sudah tidak aktif,” papar Maulana.

Akhirnya, dalam mediasi beberapa waktu lalu, disepakati bahwa Rp100 juta dari total Rp360 juta untuk gaji dibayar langsung, adapun sisanya dibayarkan setelah lebaran. Adapun jaminannya, alat berat tidak akan diangkut selama belum lunas.

“Tapi setelah adanya kesepakatan mediasi, ternyata ada lagi suara – suara yang tidak sepakat, sampai akhirnya berdemo ke DPRD Banjar. Termasuk pimpinan manajemen site lapangan juga ikut. Itu yang kami sayangkan, karena kami sudah berupaya membantu permasalahan yang semestinya diselesaikan oleh manajemen di sana,” terangnya.

Maulana menuturkan, demi kebaikan bersama, pihaknya memutuskan membayar gaji seluruhnya dan pekerjaan dihentikan, disisi lain, pihaknya juga akan melakukan investigasi kerugian tersebut.

Sebelumnya, Rabu 26 Maret 2025 sejumlah karyawan PT RAM mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banjar, melakukan aksi damai serta mediasi dengan Desnakertrans Kabupaten Banjar.

Mereka meminta kepada DPRD Kabupaten Banjar untuk memediasi mereka dengan pihak perusahaan, diantaranya, membayar semua gaji karyawan PT RAM aktif dan non aktif secara lunas, membayar tagihan catering, sewa rumah milik masyarakat Desa Jeranih dan Sumur Tutup, serta tagihan lain-lain sebelum hari raya idulfitri.

Author: Damkarnews
Damkarnews