Damkarnews.com, BANJAR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar terkait pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut berlangsung panas namun tetap terukur, Sabtu (7/2/2026) siang. Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi layanan kesehatan masyarakat itu justru menuai sorotan tajam, mulai dari progres pekerjaan, persoalan akses jalan, hingga polemik kontraktor.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, secara lugas menyoroti realisasi pembayaran proyek yang disebut telah melampaui 70 persen atau sekitar Rp8 miliar lebih, sementara progres di lapangan masih menyisakan berbagai persoalan.
“Pembayaran sudah di atas 70 persen. Kami menekankan pekerjaan ini harus benar-benar terealisasi, karena ini kebutuhan masyarakat dan lokasinya disebut sangat strategis,” tegas Anna.

Namun, pernyataan soal lokasi strategis langsung disusul pertanyaan tajam dari Komisi IV. Pasalnya, akses jalan menuju lokasi proyek sebelumnya belum tersedia, sehingga dinilai menghambat distribusi material dan menyebabkan pekerjaan tersendat.
“Kalau sebelumnya tidak ada jalan, apakah bisa disebut strategis? Ini yang kami pertanyakan. Bagaimana pekerjaan bisa selesai kalau material saja sulit masuk ke lokasi,” ujarnya dengan nada kritis.
Komisi IV juga menyoroti persoalan perencanaan proyek yang dinilai belum matang. Medan yang sulit ditempuh disebut menjadi salah satu penyebab pekerjaan mangkrak, sehingga DPRD mempertanyakan sejak awal apakah analisis teknis telah dilakukan secara menyeluruh sebelum proyek dijalankan.
Tak hanya itu, polemik kontraktor pelaksana turut menjadi perhatian. DPRD mempertanyakan status perusahaan pemenang tender yang belakangan diketahui bermasalah secara hukum dan baru terungkap pada Januari 2026.
“Ini juga kami dalami, bagaimana prosesnya sampai bisa terjadi. Semua ini akan dibahas lagi dalam rapat gabungan lintas komisi dan instansi terkait,” kata Anna.
Komisi IV memastikan pengawasan akan terus diperketat, termasuk rencana tahap kedua pembangunan yang diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp45 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, H. dr. Noripansyah, menjelaskan bahwa anggaran pematangan lahan dialokasikan sebesar Rp10 miliar, sedangkan pembangunan jalan sekitar Rp3 miliar merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Ia menyebutkan progres pematangan lahan saat ini telah mencapai sekitar 75,8 persen atau hampir 80 persen. Pekerjaan teknis yang sedang berlangsung meliputi pemasangan geotextile, penanaman ribuan cerucuk galam, serta pembangunan dinding pasangan batu di sekeliling area proyek.
“Untuk tahap selanjutnya, pembangunan fisik rumah sakit seperti pondasi direncanakan pada tahap kedua dengan anggaran sekitar Rp49 miliar melalui proses lelang,” jelasnya.
Meski proyek mengalami keterlambatan sekitar 50 hari, Dinas Kesehatan tetap menargetkan pekerjaan dapat selesai sesuai ketentuan. Jika kontraktor tidak mampu menuntaskan pekerjaan, opsi putus kontrak hingga penunjukan langsung untuk penyelesaian sisa pekerjaan akan dipertimbangkan.
“Pengawasan dilakukan oleh konsultan pengawas yang rutin melaporkan perkembangan proyek kepada Dinas Kesehatan,” tambah Noripansyah.
RDP tersebut menegaskan satu hal: pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut memang sangat dinantikan masyarakat, namun Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar mengingatkan agar proyek besar ini tidak hanya terlihat manis di atas kertas, melainkan benar-benar tuntas dan memberi manfaat nyata di lapangan.*Srf/Asy




