Damkarnews.com, BANJAR – Proyek strategis pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, menuai sorotan. Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Sabtu (31/1/2026) pagi, menyusul lambannya progres pekerjaan yang dinilai belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Proyek bernilai sekitar Rp10 miliar tersebut seharusnya rampung pada 25 Desember 2025. Namun hingga akhir Januari 2026, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Aktivitas pembangunan nyaris tak terlihat, padahal anggaran miliaran rupiah telah digelontorkan untuk tahap awal pematangan lahan.
Dalam sidak itu, rombongan Komisi IV yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, bersama wakil ketua, dan sejumlah anggota dewan lainnya bahkan mengalami kendala saat menuju lokasi. Mobil yang mereka tumpangi sempat amblas di jalan akses proyek sepanjang kurang lebih 1,2 kilometer sehingga rombongan harus berjalan kaki menuju proyek tersebut dan meminta bantuan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar Sektor Gambut untuk evakuasi.

Pemandangan di lokasi proyek pun dinilai memprihatinkan. Dari pantauan langsung, area pembangunan terlihat sunyi tanpa aktivitas berarti. Hanya tampak beberapa kayu galam tertancap di lahan rawa dan dua orang yang mengaku bertugas menjaga lokasi, tanpa kejelasan lanjutan pekerjaan konstruksi.
Hj. Anna Rusiana yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV Habib Abu Bakar Bahasyim serta H. Ahmad Fauzan anggota Komisi IV DPRD Banjar menyoroti persoalan utama pada akses jalan menuju proyek. Menurutnya, kondisi jalan yang belum memadai menjadi hambatan serius dalam mobilisasi material dan alat berat.
“Kalau kami lihat, yang paling mendasar itu akses jalan. Untuk kelancaran pembangunan, aksesnya tidak memungkinkan material masuk dengan baik,” ujarnya di lokasi.

Komisi IV berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Kesehatan selaku penanggung jawab proyek. DPRD ingin mendengar langsung penjelasan terkait progres pekerjaan, penggunaan anggaran, hingga rencana percepatan pembangunan.
Selain akses jalan, jumlah tenaga kerja juga menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diterima, pekerja di proyek tersebut hanya sekitar 21 orang. Jumlah itu dinilai tidak sebanding dengan skala proyek yang memiliki luas lahan sekitar dua hektare.
“Dengan proyek sebesar ini, 21 pekerja jelas kurang maksimal. Kami berharap kontraktor menambah tenaga kerja agar target bisa tercapai,” tegas Anna.

Ia juga menyinggung adanya adendum penambahan waktu kerja selama 50 hari. Namun di lapangan, dewan mengaku tidak melihat aktivitas pekerja yang signifikan. Hal ini memperkuat rencana Komisi IV untuk mengambil langkah tegas melalui RDP dan pengawasan lanjutan terhadap proyek-proyek mitra kerja mereka.
Meski demikian, Komisi IV menegaskan pada prinsipnya tetap mendukung pembangunan RS Tipe D Gambut karena dinilai sangat dibutuhkan masyarakat serta menjadi bagian dari pengembangan wilayah dan peningkatan layanan kesehatan. Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan perbaikan manajemen proyek, terutama terkait akses jalan sebagai sarana penunjang utama.

Komisi IV juga berencana meminta dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk menelusuri alokasi dana yang telah digunakan serta pekerjaan yang sudah dilaksanakan sejak proyek dimulai pada Agustus lalu. DPRD menargetkan pengawasan lebih ketat sepanjang 2026 agar proyek strategis daerah tidak kembali mengalami keterlambatan atau mangkrak.
“Ini komitmen kami untuk memaksimalkan fungsi pengawasan. Harapannya, proyek ini benar-benar bisa memberi manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya.*Srf




