Damkarnews.com, BANJAR – Proyek renovasi Lapangan Tenis Al Basia, Martapura, yang menelan anggaran fantastis hampir Rp400 juta dari APBD Kabupaten Banjar Tahun 2025, kini menjadi sorotan tajam DPRD. Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan sederet kejanggalan yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.
Lapangan yang direnovasi oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar tersebut, berdasarkan papan proyek, dinyatakan rampung pada 20 Desember 2025. Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik dengan nilai anggaran yang dikucurkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj Anna Rusiana, mengaku sangat kecewa setelah melihat langsung kondisi lapangan tenis yang seharusnya sudah layak pakai.
“Kami melihat langsung lapangan tenis yang sudah diperbaiki dengan anggaran hampir Rp390 juta. Tapi setelah ke lapangan, hasilnya ternyata tidak sesuai. Ini sangat mengecewakan,” tegas Anna Rusiana saat dihubungi via telepon, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, berbagai kerusakan masih terlihat jelas. Mulai dari permukaan lapangan yang retak, bagian yang mulai merontok, hingga rantai pembatas yang terpasang asal-asalan dan belum selesai dengan baik.
Tak hanya lapangan utama, fasilitas pendukung pun ikut menuai kritik keras. Toilet (WC) di area lapangan dinilai tidak layak dan jauh dari standar, padahal lokasi tersebut kerap digunakan tamu serta pejabat daerah. Kondisi musala pun tak luput dari sorotan karena ditemukan dalam keadaan rusak.
“WC-nya tidak pantas, ini kan tempat tamu dan pejabat sering bermain. Musalanya juga rusak. Jadi secara keseluruhan, proyek ini belum bisa dibilang sempurna,” ujarnya dengan nada geram.
Atas temuan tersebut, Komisi IV DPRD Banjar memastikan akan segera memanggil kontraktor pelaksana dan kepala dinas terkait dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi secara terbuka.
“Kami akan memanggil kontraktor dan kepala dinasnya. Apalagi kalau sampai ada permintaan penambahan anggaran, tentu akan kami evaluasi ulang. Dengan kondisi seperti ini, jelas belum pantas,” tegasnya.
Anna Rusiana juga menilai hasil pekerjaan tersebut tidak sebanding dengan nilai anggaran Rp393 juta dan diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kalau melihat hasilnya, ini tidak pantas. Banyak yang retak, merontok, dan secara kasat mata seperti belum selesai. Ini patut diduga tidak sesuai RAB,” tandasnya.
Lebih jauh, ia menyebut proyek lapangan tenis ini hanyalah salah satu contoh dari dugaan ketidakberesan proyek yang dikerjakan oleh dinas terkait. Jika nantinya ditemukan pelanggaran serius, Komisi IV membuka peluang melibatkan aparat penegak hukum.
“Kalau memang benar tidak beres, kami berharap aparat penegak hukum bisa turun tangan,” pungkasnya.*Srf/Asy




