Damkarnews.com, MARTAPURA,- Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie melantik Aslam sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banjar dan Siti Mahmudah sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang berlangsung di Aula Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Banjar, Jumat (31/5/2024) pagi.
Setelah sebelumnya sempat berpolemik, dikarenakan pelantikan Siti Mahmudah sebagai pengganti Aslam, dianggap tidak sepengetahuan DPRD setempat.
Jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar yang kembali dijabat Aslam, dikabarkan pelantikan tersebut di laksanakan atas desakan anggota DPRD Banjar yang tidak terima Sekwan DPRD Banjar di mutasi tanpa konsultasi dengan Anggota DPRD terlebih dulu.
Usai pelantikan, Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Dr Erny Wahdini mengungkapkan bahwa pada hari ini kita sudah melaksanakan pelantikan untuk jabatan Sekwan sebagaimana usulan DPRD Kabupaten Banjar, melalui izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Pelantikan hari dapat berlangsung lebih cepat, walaupun surat fisik nya belum kita, setelah kita kordinasi dengan pihak kemendagri serta pihak penghubung di jakarta, alhamdulillah hari ini pelantikan bisa di laksanakan,” ucap Erny kepada awak media.
Ketika di tanya, apakah pelantikan yang di laksanakan hari ini di karenakan pelantikan sebelumnya bermasalah? Erny pun menyanggahnya.
Pelantikan hari ini, ucapnya, sudah sesuai administrasi dan bukan pengembalian, tapi mutasi, karena setelah dilantik bupati mereka sudah melaksanakan tugasnya.
“Namun, dikarnakan ada permintaan Dewan, bahwa jabatan Sekwan tetap diemban Aslam, sehingga Siti Mahmudah dikembalikan ke Disnakertrans,” pungkasnya.