Damkarnews.com, BANJAR – Upaya Polres Banjar dalam menekan kejahatan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor mulai menunjukkan hasil nyata. Melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Intan 2026, belasan pelaku kejahatan kendaraan berhasil diamankan, berikut barang bukti puluhan kendaraan yang sempat meresahkan masyarakat.
Hasil tersebut disampaikan langsung Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Banjar, Rabu (4/2/2026) pagi, bersama awak media cetak, elektronik, dan online.
Operasi Intan 2026 secara khusus menyasar tindak pidana pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor roda dua hingga roda empat, termasuk membongkar peran pelaku utama, penadah, hingga jaringan kejahatan yang terlibat.

“Selama operasi berlangsung, kami berhasil mengamankan 17 orang pelaku, terdiri dari 9 Target Operasi dan 8 Non Target Operasi, serta menyita 8 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” ujar AKBP Fadli.
Sejumlah kasus yang berhasil diungkap tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Banjar, mulai dari Martapura, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Simpang Empat, Aranio hingga Martapura Timur.

Modus kejahatan pun beragam, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, hingga penggelapan.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor hasil kejahatan, terdiri dari Honda Beat, Yamaha Jupiter MX, Yamaha Mio, Honda Revo, hingga Yamaha MX. Seluruh kendaraan kini diamankan di Polres Banjar untuk kepentingan penyidikan dan pengembalian kepada pemilik sah.
Tak hanya kendaraan roda dua, Polres Banjar juga berhasil menyita kendaraan roda empat dan roda enam berupa satu unit mobil pick up Suzuki warna hitam dan satu unit mobil dump truck warna hijau. Dalam konferensi pers tersebut, polisi turut menghadirkan para pemilik kendaraan sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.

Kapolres Banjar menegaskan, keberhasilan Operasi Intan 2026 tidak lepas dari kerja keras Satreskrim Polres Banjar bersama Polsek jajaran yang mengedepankan langkah preemtif, preventif, hingga represif secara berkelanjutan.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi juga bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat Kabupaten Banjar,” tegasnya.
Polres Banjar pun mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal agar kejahatan kendaraan bermotor dapat ditekan secara maksimal.*Srf








