Polres Banjar Periksa EO Venue Panggung Utama MTQ XXXVI 2025 Yang Telan Anggaran Rp7,4 M

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR,- Polres Banjar, melalui Satereskrim unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) lakukan pemeriksaan terhadap Event Organizer (EO) venue panggung utama Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) XXXVI yang dilaksanakan di Kabupaten Banjar, pada 19 – 27 Juni 2025 dan ditutup pada tanggal 25 Juni 2025 lalu.

Pemeriksaan dilakukan diruang Tipidkor Polres Banjar, pada Senin (4/8/2025) pagi, terhadap Project Manager venue panggung utama MTQ XXXVI, Amanah Bugar Group.

Diketahui anggaran MTQ XXXVI Nasional Tingkat Provinsi Kalsel tahun 2025 yang dihibahkan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Banjar sebesar Rp15 miliar.
Namun anggaran venue panggung utama sebesar Rp7,4 miliar. Diduga tidak melewati proses tander.

Dari anggaran Rp7,4 miliar tersebut yang dikelola oleh EO, Rp7 miliar dikelola oleh panitia MTQ XXXVI Nasional Tingkat Provinsi Kalsel tahun 2025 diantaranya, dana kepanitiaan, untuk hadiah – hadiah, termasuk honor panitia, serta efesiensi sebesar Rp1 miliar.

Pagu anggaran MTQ XXXVI Nasional Tingkat Provinsi Kalsel tahun 2025 tersebut bersumber dari dana hibah daerah Kabupaten Banjar tahun anggaran 2025.

Usai pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Banjar, Effendi selaku manager venue panggung utama MTQ XXXVI, Amanah Bugar Group keluar dari urang pemeriksaan.

Saat ditanya oleh beberapa awak media, dirinya mengatakan kalau pemeriksaan yang dilakukan hari ini hanya formalitas saja.

“Ini hanya pemeriksaan formalitas saja,” ujar Effendi, sambil tergesa gesa meninggalkan ruangan.

Dirinya juga menegaskan, pemeriksaan ini mengenai keseluruhan anggaran MTQ XXXVI tahun 2025.

“Keseluruhan anggaran, semua nya telah digunakan,” jelas Effendi

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan, terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap EO venue panggung utama MTQ XXXVI Nasional Tingkat Provinsi Kalsel tahun 2025 tersebut.

Author: Damkarnews
Damkarnews