Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Banjarbaru 10 Pelaku Telah Diamankan

Bagikan

Damkarnews.com, BANJARBARU,- Polres Banjarbaru ungkap tidak kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), sebanyak 10 tersangka diamankan, selama digelarnya Operasi Intan 2025 sejak 18 Maret 2025, di Aula Joglo Mapolres Banjarbaru, Jumat (28/3/2025) pagi.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda didampingi Kasat Reskrim AKP Zuhri Muhammad mengungkapkan, modus para pelaku, dari mencuri dengan mengambil kunci kendaraan langsung hingga penggelapan.

“Namun ada juga memalsukan surat-surat kendaraan bermotor, juga ada sebagai penadah. Meskipun mereka tahu itu barang curian, namun tetap dibeli karna murah,” beber AKBP Pius X Febry Aceng Loda.

Dirinya juga memaparkan, dari hasil penyelidikan, mereka melakukan aksinya sendiri-sendiri. Diantara 10 pelaku, tiga diantaranya merupakan resedivis, mereka pernah dipenjara dengan kasus yang sama.

“Barang bukti yang dimanakan, delapan unit sepeda motor, satu buah mobil, tiga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta empat kunci sepeda motor dan satu kunci mobil,” ungkapnya.

Aksinya tersebut, paparnya, sering dilakukan pagi, siang hingga malam hari. Dan untuk wilayah yang paling banyak di daerah Liang Anggang, biasanya saat rumah korban dalam keadaan kosong yang ditinggal bekerja.

“Pencurian tersebut terjadi dikarnakan, keamanan kendaraan kurang baik. Banyak yang hanya dikunci setang dan ditaruh dihalaman,” tambanya.

Dirinya juga menghimbau, agar pemilik kendaraan lebih waspada, gunakan remot, kunci setang, masukan kendaaran nya kedalam rumah, serta pasanglah CCTV dirumah.

Author: Damkarnews
Damkarnews