Polisi Amankan Pria Bawa Sajam di Terminal Pasar Astambul

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR,- Polsek Astambul, amankan seorang pria berinisial S (42) membawa sajam di area Terminal Induk Pasar Astambul, Kabupaten Banjar, Kamis (14/8/2025) siang.

‎Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, melalui Kapolsek Astambul IPTU Fitriyanto membenarkan kejadian tersebut, sebelumnya anggota menerima laporan kalau ada seorang pria mengamuk dalam kondisi mabuk di Terminal Induk Pasar Astambul.

‎”Anggota menerima laporan sekitar pukul 12.30 WITA, pria tersebut mengamuk dalam kondisi mabuk, disalah satu pos yang ada di area Terminal Induk itu,” ujar IPTU Pitriyanto, saat ditemui Jumat (15/8/2025) pagi.

‎Ia juga menjelaskan, pria tersebut berinisial S (42), berdomisili di Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul. didapati pria tersebut membawa sebilah pisau.

Lokasi diamankan nya pelaku S

‎”Pelaku kita aman ke Mapolsek Astambul, untuk selanjutnya kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan barang bukti sebilah pisau,” terangnya.

‎Adapun untuk pelaku S akan dikenakan pasal 2 ayat (1). Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1952, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun.

‎Dirinya menghimbau kepada para warga Astambul, agar menjaga ke amanan dan ketertiban dilingkungan nya masing-masing, dan apabila ada hal yang didapati menganggu Kambtibmas segera melaporkannya kepihak kami.




Author: Damkarnews
Damkarnews