Polda Kalsel Limpahkan Kasus Kematian Juwita ke Denpom Lanal Banjarmasin

Bagikan

Damkarnews.com, BANJARBARU,- Soal kematian wartawati Juwita (23), Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya buka suara, Sabtu (29/3/2025) siang.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, kasus ini dilimpahkan oleh Polisi Militer Lanal Banjarmasin.

“Hari ini kita telah melaksanakan gelar terkait kasus kematian almahrum Juwita, dan hari ini juga berkas serta barang bukti ke Pom Lanal Banjarmasin,” ujar Adam Erwindi dihadapan puluhan jurnalis.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, kasus ini selanjutnya penyelidikan akan dilaksanakan oleh Pom Lanal Banjarmasin. Namun tetap akan bekoordinasi dengan Pom Lanal Banjarmasin.

“Kami berharap proses penyelidikan ini berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Ditanya soal penetapkan tersangka serta identitas pelaku, dirinya meminta media untuk bersabar. Karna penyelidikan masih tahap awal.

“Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bersabar, hasil nya nanti akan disampaikan, Saat ini kami sudah menyerahkan berkas dan barang bukti, kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan,” terangnya.

Sementara itu, Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald L Ganap, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima berkas kasus dan akan segera melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Berkas sudah kami terima, Pom Lanal Banjarmasin akan segera melakukan penyelidikan untuk mengunkap kebenarannya,” ujarnya.

Ditanya soal identitas pelaku dirinya enggan berkomentar banyak “Nanti penyidik yang memberitahukannya,” ujarnya

“Sesuai instruksi pimpinan, kami akan memastikan yang bersangkutan akan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Kami berharap rekan-rekan media bersabar “nanti ada press release resmi,” pungkasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews